Rugikan Pembayar Pajak, Gubri Diminta Evaluasi Total Kinerja UPT Samsat Pengelolaan Pendapatan Teluk

Rugikan Pembayar Pajak, Gubri Diminta Evaluasi Total Kinerja UPT Samsat Pengelolaan Pendapatan Teluk
Mardianto Manan

TELUK KUANTAN - Gubernur Riau, Syamsuar diminta mengevaluasi total UPT Samsat Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan Badan Pendapatan Provinsi Riau.

" Memprihatinkan, disaat pemerintah gencar mengajak warga taat pajak justru terjadi kasus dugaan penggelapan uang pajak kenderaan bermotor para wajib pajak,"kata anggota DPRD Riau, Dr Ir Mardianto Manan, MT, IAP disela-sela menghadiri acara pembukaan Pacu Jalur Tradisional Event Nasional, Rabu (23/8/23).

" Bagaimana para wajib pajak tidak akan kecewa dengan kasus ini. Lihatlah video-vdeo yang viral mereka mengamuk dan marah--marah di kantor Samsat akibat kejadian ini,"sambung anak jati Pangean ini.

Audit total yang Ia pinta berlaku untuk kinerja, prosedur dan Tupoksi para pejabatnya. Agar ditemukan fakta dan data mengapa permasalahan ini sampai terjadi dengan korban yang  banyak.

Jika perlu katanya pejabat disana dinon aktifkan. Karena mau tak mau mereka juga harus bertanggung jawab atas terjadinya kekisruhan itu

" Apalagi kasus ini juga sudah masuk ranah hukum dengan adanya mantan honorer disana yang ditahan Polres Kuansing Jadi tidak ada alasan lagi Gubri tidak melakukan evaluasi total,"pintanya.

" Agar kepercayaan pembayar pajak kembali muncul. Sekaligus sanksi  bagi para pejabat agar lebih baik kedepannya,"lanjutnya.

Selain itu Ia menyarankan kedepan pada Samsat ini standar operasional prosedur, standarisasi kinerja dan fungsi SOTK harus berjalan.

" Memalukan kalau hal-hal serupa terulang dimasa mendatang,"ujarnya.

Mardianto asal Partai Amanat Nasional itu juga menyebut akan meminta DPRD Riau memanggil Kepala Bapenda Riau dan UPT Samsat Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan untuk dengar pendapat.

" Karena warga yang dirugikan cukup banyak. Bagi wajib pajak lain yang mungkin mengalami hal serupa untuk menyampaikan ke DPRD Riau sebagai bahan bagi dewan untuk pendalaman saat hearing,"ujarnya.

Seperti diberitakan media sebelumnya pasca puluhan warga yang menjadi korban dugaan penipuan pengurusan surat kendaraan bermotor, melapor ke Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Riau,  Senin (21/8/23) siang,  malamnya Satreskrim Polres Kuansing langsung menahan seorang diduga tersandung pelaku yang tak lain GS (43) mantan honorer Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Dinas Pendapatan Riau di Teluk Kuantan.

Kasus ini viral di media massa dan Medsos karena setidaknya telah dua kali puluhan wajib pajak.yang dirugikan mendatangi kantor Samsat Teluk Kuantan dengan rasa kecewa dan marah meminta pertanggungjawaban atas uang yang telah mereka setor namun surat- surat kenderaan bermotor mereka tak kunjung tuntas.  ( isa )

Berita Lainnya

Index