TELUK KUANTAN - Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau, Hari Wibowo mewanti-wanti agar pengelolaan BUMDES dikelola secara profesional dan transparan baik adminitrasi hingga pengelolaan kegiatan dan anggaran.
" Jangan sampai bermasalah secara hukum,"ujarnya, Selasa ( 22/5/2019).
Karena ungkapnya BUMDES akan menerima dana dari Pemprov Riau dengan dana yang lumayan besat.
" Kalau tidak salah 200 juta,"ungkapnya.
Oleh sebab itu mulai dari pendirian BUMDES harus baik. Musti dirapatkan dan tidak sekedar membuat akte.
" Membentuknya jangan sambunyi-sembunyi,"kata Hari.
Begitu juga perencanaan usaha BUMDES dari dana Pemprov juga efektif dan efisien yang mendorong perkembangan ekonomi didesa.
" Untuk usaha apa uang itu harus jelas sesuai perencanaan,"katanya.
Hari mengingatkan, Kejari akan memantau pengelolaan dana tersebut.
" Kalau ada masalah ya akan Kita usut ,"tegasnya mengakhiri.( isa )