Hutan Bukit Tabandang Makin Hancur Akibat Illog, Lingkungan Pariwisata dan Tradisi Terancam

Hutan Bukit Tabandang Makin Hancur Akibat Illog, Lingkungan Pariwisata dan Tradisi Terancam
Illegal Logging di Bukit Tabandang

 

TELUK KUANTAN – Sebuah video yang menggambarkan semakin maraknya aksi pembalakan liar ( illegal logging ) di kawasan hutan Bukit Tabandang Kecamatan Hulu Kuantan kembali beredar dan viral di Kuansing.

Sebelumnya video dan fhoto terkait kehancuran hutan tersebut juga telah banyak beredar. Sayangnya aksi pembalakan liar disana tidak tersentuh dan terhentikan sampai kini. 

Video terbaru dibuat oleh warga yang mencari kayu Jalur. Dalam video itu mereka menemukan truk-truk sedang memuat kayu besar untuk dibawa keluar dan dijual.

Jalan untuk akifitas pembalakan liar juga terlihat dalam video. Jalan tersebut tampak dibuat dengan baik begitu juga perbaikannya yang menandakan kegiatan pembalakan liar terorganisir.  

Para pelaku pembalakan liar tersebut tampak percaya diri dan tidak takut. Tidak ada raut wajah kecemasan dan santai bekerja seperti biasanya saat dijumpai warga. Padahal Hutan Bukit Tabandang merupakan bagian hutan Lindung Bukit Betabuh yang terlarang adanya aksi pembalakan liar.

Warga pencari kayu pun sempat protes kepada pelaku illegal logging. Mereka meminta kayu yang sudah ditandai jangan ditebang oleh para pelaku pembakalan liar. Ironis memang, warga Kuansing yang memiliki hutan itu justru memohon kepada para pelaku pembalakan liar yang banyak datang dari daerah tetangga.

Menurut Riski salah seorang rombongan pencari kayu Jalur sudah lima kali mereka berjumpa dengan pelaku pembalakan liar.

‘ Setiap kedalam hutan pasti berjumpa mereka. Bisa-bisa kedepan  Jalur Kita dibuat dari Fiber,’ujarnny seorang warga yang ikut mencari kayu, Sabtu ( 16/9/23) lalu.

Kisruh pembalakan liar atas kayu-kayu di Bukit Tabandang memang memiris hati.  

Anggota DPRD Riau, Dr Ir Mardianto Manan, MT menilai sampai kini tidak tampak upaya nyata Pemkab Kuansing, Pemprov Riau dan instansi penegak hukum melakukan pencegahan nyata.

Padahal upayanya tidak terlalu sulit jika didasarkan nawaitu yang kuat.  Pencegahan dapat dengan membangun pos pengawasan diperbatasan atau parit gajah agar hutan perawan yang masih tersisa itu terjaga. 

“ Masa hutan lindung tidak diawasi dengan ketat. Jika perlu tambah personil Polhut disana,”ujarnya.

Harus disadari ujarnya kehancuran hutan Bukit Tabandang mengancam kerusakan lingkungan, sektor paraiwisata dan tradisi masyarakat Kuansing.

Hutan yang gundul akan memicu banjir dan longsor. Juga memicu kekeringa sungai yang berdampak pada air terjun yang ada disekitarnya. Hutan yang gundul  akan membuat kayu Jalur tidak tersedia lagi dimasa mendatang.

 “ Kuncinya ketegasan dan pengawasan serta tindakan nyata dengan membangun, parit gajah, pos pengawasan digaris batas, razia dan penindakan,”pungkasnya. (nto) 

Berita Lainnya

Index