PEKANBARU-Kota Pekanbaru segera meniadakan penggunaan kantong plastik belanja. Adanya rencana penerapan kebijakan ini sebagai upaya mengurangi dampak limbah plastik.
Ritel yang ada di Kota Pekanbaru sudah menerapkan plastik berbayar sebagai upaya mengurangi penggunaan kantong plastik. Masyarakat bisa membawa kantong belanja sendiri agar tidak perlu membeli kantong plastik ketika belanja.
"Nantinya kita akan buat regulasi agar dapat diterapkan, tanpa menganggu iklim usaha," ujar Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (12/12/ 23).
Ingot menyebut, pemerintah kota sudah menerima berbagai masukan dari sejumlah pihak perihal rencana pengurangan penggunaan kantong plastik. Pihaknya telah mendapat masukan juga dari pelaku usaha ritel di Kota Pekanbaru.
"Kita tentu ingin lingkungan kita nyaman, satu caranya dengan bijak dalam penggunaan kantong plastik," ulasnya.
Dirinya mengaku pemerintah kota sudah menggelar diskusi publik sebelum menyusun kebijakan ini. Mereka berdiskusi agar dapat menampung seluruh masukan dalam menyusun regulasi pengurangan penggunaan kantong plastik belanja.
"Nanti bakal ada pertemuan lanjutan, agar ada hasil final setelah pertemuan itu," jelasnya.
Ingot menyampaikan bahwa pemerintah kota bakal melakukan sosialisasi terkait regulasi ini. Ia menegaskan, regulasi ini bertujuan agar Kota Pekanbaru zero penggunaan kantong plastik.
Dirinya menyadari bahwa masih ada masyarakat yang keberatan dengan kebijakan kantong plastik berbayar. Padahal, pelaku usaha sendiri menerapkan plastik berbayar agar konsumen membawa sendiri kantong belanjaan.
"Bagaimana implementasinya tentu kita atur, jadi tidak hanya pelaku usaha. Tapi konsumen kita edukasi," pungkasnya melansir dari RIAUONLINE.co. ( ktc )