Pemprov Dinilai Lamban Cari Solusi Wajib Pajak Ranmor Korban Mantan Honorer Samsat Teluk Kuantan

Pemprov Dinilai Lamban Cari Solusi Wajib Pajak Ranmor Korban Mantan Honorer  Samsat Teluk Kuantan
Wajib pajak saat melapor di Polres Kuansing

TELUK KUANTAN - Pemprov Riau dinilai lamban dalam mencari solusi wajib pajak kenderaan bermotor di UPT Pengelolaaan Pendapatan Teluk Kuantan Badan Pendapatan (  Bapenda ) Provinsi Riau atau populer warga menyebut dengan Samsat yang dirugikan akibat ulah mantan honorer yang bekerja disana.

Hal disampaikan anggota DPRD Riau, Dr Ir Mardianto Manan, MT, Kamis (31/8/23).

Seminggu lalu disela rapat paripurna DPRD Riau dirinya menyampaikan keluhan para wajib pajak kepada Gubernur Riau dan kepala Bependa Riau.

" Saya minta ada pertemuan Bapenda Riau dengan mereka. Bagaimana nasib mereka para wajib pajak yang sudah rugi itu,"kata Mardianto Manan.

" Terus juga  Saya minta Bapenda Riau membenahi aparatur dan birokrasi pelayanan di UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan agar kasus serupa tidak terulang,"katanya.

Harusnya tegas Mardianto Manan responnya cepat dan terukur.  Karena Ia menduga kecurangan ini terkesan berjalan dengan rapi.

"  Karena kok setiap pengurusan masuk banyak yang mengalir kepada orang yang tak tepat, sehingga seakan akan ada jaringan. Pemimpin  harusnya mengawasi sepak terjang anggotanya,"kata Mardianto Manan.

Dari keterangan Kepala Bapenda Riau kepadanya menurut Mardianto mereka sudah beberapa kali rapat.

" Tetapi Saya belum melihat langkah-langkah yang diambil. Tapi bisa saja sudah melakukan tapi tidak diekpose di media,"katanya.

Kepala Bapenda Riau katanya mengaku sudah merespon saran-saran dirinya terkait masalah UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan.

"  Kepala Bapenda Riau menyampaikan sudah respon masukan pak MM dan menggelar rapat bersama instansi terkait se Riau, tapi beliau belum laporkan apa tindakan yang akan dibuat,"katanya.

" Yang dibutuhkan respon cepat mengatasi masalah ini jadi nasib wajib pajak tidak terkatung-katung dan tidak ada lagi korban dimasa datang,"pintanya.

Seperti diberitakan media puluhan wajib pajak pengurusan surat kenderaan bermotor  mencak-mencak di UPT tersebut. Pemicunya mereka sudah menyetor uang ke oknum pegawai honor namun surat kenderaan bermotor mereka tidak kunjung tuntas.

Kecewa dengan hal ini puluhan wajib pajak yang menjadi korban lantas melaporkan kasus ini ke Polres Kuansing. Polres Kuansing kemudian menetapkan GS mantan honorer sebagai tersangka. ( adv )

Berita Lainnya

Index