Izin Kayu Jalur Belum Keluar dari KLHK, Mardianto Manan : Bangun Lagi Hutan Larangan

Izin Kayu Jalur Belum Keluar dari KLHK,  Mardianto Manan :  Bangun Lagi Hutan Larangan
Ilustrasi. Net

TELUK KUANTAN -  Kelanjutan tradisi kebanggaan warga Kuantan Singingi ( Kuansing) Riau Pacu Jalur akan tergantung pada ketersediaan bahan baku kayu dimasa depan.

Saat ini desa-desa yang ada di Kuansing semakin sulit untuk mendapatkannya.

" Ini salah satu tantangan serius yang akan Kita hadapi untuk kelestarian Pacu Jalur. Perlu langkah nyata dan terencana untuk mengantisipasinya "kata anggota DPRD Riau, Dr Ir Mardianto Manan, MT, IAP disela-sela acara pembukaan Pacu Jalur Tradisional Event Nasional, Rabu ( 23/8/23).

Salah satunya kata anak jati Kuansing asal Pangean ini, memanfaatkan momentum revisi rencana tata ruang wilayah ( RTRW) Kuansing dengan memasukkan dan mempertahankan hutan lindung, hutan larangan dan hutan adat.

" Manfaatkan betul momentun revisi RTRW Kuansing agar keberadaan hutan-hutan itu tetap ada "kata Wakil Ketua Forum Penataan Ruang Riau itu.

Terutama bagaimana hutan larangan dan hutan adat dimasing-masing kenegerian kembali dilestarikan. Sebab mengambil kayu pada hutan tersebut tidak memerlukan persyaratan yang sulit dan berbelit.

Pasalnya puluhan desa yang sedang mengurus izin pengambilan kayu di kawasan green belt PT RAPP di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum tuntas juga. Padahal semua persyaratan sudah dilengkapi.

" Jadi memang menghidupkan kembali hutan larangan dan hutan adat salah satu pilihan yang realistis "kata Mardianto Manan.

“ Kita harusnya tidak semata fokus pada agenda Pacu Jalur namun juga bahan baku kayu Jalur tersedia dimasa yang akan datang,”sambungnya.

Jika terlaksana ada jaminan puluhan tahun kedepan bahan kayu jalur tetap tersedia dan lokasi pengambilan tidak jauh.

Ia menyebut dengan teknologi yang canggih saat ini upaya menanam sumber kayu Jalur tidak sulit.

" Karena dengan rekayasa teknologi kayu dapat cepat besar. Sekarang tinggal nawaitu Kita semua,"tutupnya. 

Sementara Kadis Lingkungan Hidup Kuansing, Deflides Gusni membenarkan izin pengambilan kayu Jalur pada kawasan green belt PT RAPP di Kementrian Lingkungan Hidup dan  Kehutanan ( KLHK)  belum juga keluar.

" Belum, karena KLHK berpedoman kepada regulasi yang ada "ujarnya.( ms )

Berita Lainnya

Index