15 Rakit Dompeng di Aliran Sungai Singingi Dibakar Polisi

15 Rakit Dompeng di Aliran Sungai Singingi Dibakar Polisi
Razia dompeng di Sungai Singingi

 

TELUK KUANTAN -Praktik ilegal penambangan emas tanpa izin (PETI) masih marak di Kuansing. Salah satunya di Kecamatan Singingi Hilir. Belasan rapat PETI tumbuh subur, bak jamur di musim hujan.
 

Berangkat kondisi itu, Polsek Singingi Hilir melakukan penertiban PETI di wilayah hukumnya, Kamis (8/6/23) sekira pukul 09.00 WIB.

Tak tanggung-tanggung, Polsek mengerahkan 20 orang personil dalam penertiban di aliran Sungai Singingi Desa Tanjung Pauh, Singingi Hilir. Bahkan Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto terjun langsung ke lapangan.

Alhasil 15 unit rakit dompeng berhasil ditertibkan. Diantaranya, lima buah rakit di Sungai Singingi Jalan PT RAPP dan 10 rakit sisanya di Sungai Singingi areal KUD Timbul Sakato.

"15 rakit kita tindak. Dengan cara dirusak dan dibakar agar tak bisa digunakan lagi," tegas Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singhil AKP Agus Susanto kemarin.

Penertiban itu lanjut Kapolsek, berangkat dari laporan masyarakat yang resah dengan praktik ilegal tersebut. Sehingga warga melaporkan aktivitas PETI ke pihak kepolisian.

"Aktivitas mereka (pelaku PETI,red) meresahkan warga sekitar," ujarnya.

Menurutnya, selain laporan warga, penertiban PETI di Desa Tanjung Pauh dilakukan berdasarkan surat dari  Koperasi Timbul Sakato Desa Tanjung Pauh tentang bantuan pengamanan areal koperasi terhadap aktivitas PETI.

"Saat kita sisir aliran Sungai Singingi desa Tanjung Pauh tepatnya di aliran areal KUD Timbul Sakato kita menemukan 10 rakit," katanya.

Meski saat itu, lanjutnya, para pelaku tidak melakukan operasinya. Kemudian pihaknya melakukan tindakan pengrusakan rakit agar tidak dapat dipergunakan lagi.

"Rakit dompeng yang ditinggal pelaku, kita bakar," katanya.

Selanjutnya, personil kembali melakukan pengecekan ke aliran Sungai Singingi dan menemukan lima unit rakit PETI di Sungai Singingi jalan PT RAPP.

"Sama pelakunya sudah kabur. Rakitnya juga kita bakar," katanya.

Kapolsek menyarankan agar masyarakat sekitar memberitahukan kepada petugas apabila ada aktifitas PETI di lokasi tersebut. Sementara kepada pelaku aktivitas PETI dihimbau kesadarannya agar segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut.

"Apabila masih bandel dan dijumpai dilapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," jelas AKP Agus. 

Ia juga mengucapkan erima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Jika ada aktivitas PETI jangan takut melapor ke kita," harapnya.( rls)

Berita Lainnya

Index