Klarifikasi Pengunduran Diri dari Jabatan Wabup Agam, Irwan Fikri: Bukan karena Masalah Pribadi

Klarifikasi Pengunduran Diri dari Jabatan Wabup Agam, Irwan Fikri: Bukan karena Masalah Pribadi
Wabup Agam Irwan Fikri. fhoto TribunPadang.com

 

AGAM - Seusai mengundurkan diri dari Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri menggelar jumpa pers untuk meluruskan stigma negatif yang beredar di masyarakat.

Jumpa pers itu berlangsung di Hotel Sakura Syariah, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (28/5/23).

Melansir TribunPadang.com, Irwan Fikri menilai, banyak stigma negatif serta menyudutkan dirinya akibat mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Agam.

Hal tersebut membuat Irwan Fikri kecewa, ditambah lagi, dirinya menilai banyak oknum-oknum yang menggiring opini negatif terkait pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Agam.

"(Dalam surat pengunduran diri), saya menulis bahwa mengundurkan diri karena hubungan kerja yang tidak harmonis, tapi sebagian orang menggiring opini ke arah negatif," kata Irwan Fikri melalui keterangan resminya.

Penggiringan opini ke arah negatif itu, kata Irwan Fikri, serupa stigma jika dirinya tidak memiliki hubungan yang baik dengan Bupati Agam.

"Apakah di situ (surat pengunduran diri), ada kata-kata saya yang memfitnah Bupati Andri Warman?" tutur Irwan Fikri.

Lebih lanjut, Irwan Fikri menyebut dirinya sudah nonaktif sebagai Wakil Bupati Agam sejak 23 Mei 2023.

Namun, SK pemberhentian dari Kemendagri tak kunjung keluar.

Akibatnya, Irwan Fikri hingga kini masih dinyatakan aktif sebagai Wakil Bupati Agam, serta ikut menerima gaji dan intensif.

"Uang itu juga akan saya kembalikan ke kas daerah," tegas Irwan Fikri.

Irwan Fikri mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Agam untuk tidak berpikir dirinya memiliki konflik dengan Bupati Agam.

"Pada intinya, alasan pengunduran diri saya tidak begitu, jangan ditafsirkan sendiri masalah hubungan kerja ini. Karena dapat merugikan diri saya sendiri," jelas Irwan Fikri.

"Lalu, masalah pengunduran diri dengan momentum adanya PAW bapak Nofrizon di DPRD Sumbar, itu hanya kebetulan saja," pungkas Irwan Fikri.

Diketahui Wabup Agam mundur pada 12 Mei 2023 lalu mengirimkan surat pengunduran diri pada DPRD Agam melalui sekwan.

Surat tersebut sudah diterima Ketua DPRD Agam secara online, selanjutnya surat itu diteruskan pada seluruh pimpinan DPRD dan ketua fraksi, Senin (15/5/2023).

Ketua DPRD Agam Novi Irwan, mengatakan, alasan pengunduran diri Irwan Fikri (Wabup), dugaannya karena hubungan antara Bupati dan Wabup sudah tidak harmonis.

Ketidak harmonisan pemenang Pilkada Agam 2020 ini kata Novi terlihat pasca pelantikan keduanya oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi pada 26 Februari 2021.

"Jadi beberapa bulan setelah pelantikan saya lihat hubungan keduanya kurang harmonis," jelas Novi, Senin (15/5/2023).

Menurut Novi keduanya pasca pelantikan tersebut agak kurang sering pergi bersama, tapi ia masih memasang anggapan positif mungkin ada agenda berbeda antara Bupati dan Wabup.

Selain itu pihaknya mengaku juga berupaya menutupi ketidakharmonisan tersebut dengan tetap menjalin sinergitas antara legislatif dan eksekutif.

"Kami terus berupaya mendorong agar kondisi politik Agam tetap kondusif di tengah masyarakat," jelasnya.

Melalui surat pengunduran diri Wabup Agam, Novi berharap kondisi politik di Agam tidak berdampak pada pelaksanaan dan pembangunan pada masyarakat.

"Jadi kami ingin pelayanan dan pembangunan Agam setelah pengunduran diri Wakil Bupati ini bisa terus berlanjut," jelasnya. ( ***)

Berita Lainnya

Index