Tidak Cocok dan Ekonomi Salah Satu Pemicu Kasus Perceraian PNS di Kuansing

Tidak Cocok dan Ekonomi Salah Satu Pemicu Kasus Perceraian PNS di Kuansing
Plt Inspektur Kuansing, Darwin.rkc

TELUK KUANTAN- Kasus perceraian pegawai negeri sipil ( PNS) di lingkungan di Pemkab Kuansing masih tergolong tinggi.

Selama tahun 2021 yang lalu, Inspektorat Pemkab Kuansing menangani 25 Kasus perceraian dikalangan abdi negara tersebut.

" Selama tahun 2021 di Kabupaten Kuantan Singingi ada 25 kasus perceraian PNS di Pemkab Kuansing yang Kita proses,"ujar Pelaksana Tugas ( Plt ) Inspektur Pemkab Kuansing, Drs. Darwin, Jum'at (7/1/22) saat dikonfirmasi wartawan.

Dari hasil klarifikasi dan telaah pihaknya atas kasus perceraian tersebut pemicunya antara lain akibat tidak cocok lagi dan faktor ekonomi.

" Kalau akibat kasus KDRT tidak ada,"ujarnya.

Menurutnya dari jumlah kasus perceraian yang sudah ditangani Inspektorat selama tahun 2021 didominasi dari tenaga pendidikan dan kesehatan.

" Karena jumlah PNS dibidang tenaga kependidikan dan kesehatan juga besar di Kuansing," sebutnya.

Darwin juga menyebut bahwa proses kasus perceraian PNS sebenarnya tidak harus sampai ke Inspektorat.

"Sebenarnya kasus perceraian dilingkungan PNS tidak harus sampai ke Inspektorat, cuma dulu terlanjur ditangani oleh Inspektorat," kata Darwin.

Untuk tahun 2022 ini pihak inspektorat katanya berharap dan berencana agar kasus perceraian dilingkungan ASN cukup sampai di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). ( isa )

Berita Lainnya

Index