TELUK KUANTAN – Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Teluk Kuantan menyatakan satu orang pasien mereka yang ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan ( PDP ) Virus Corona atau Covid-19 meninggal dunia. Namun almarhum belum dapat ditetapkan positif mengidap virus Corona.
Hal tersebut disampaikan Pemkab Kuansing .melalui keterangan Direktur RSUD Teluk Kuantan, dr Irvan Husein dalam releasenya kepada wartawan, Senin ( 6/4/2020 ) menjawab pemberitaan sebelumnya oleh media.
Menurut Irfan, pasien laki-laki berumur 25 tahun 11 bulan tersebut meninggal dunia pada tanggal 5 April di IGD RSUD Teluk Kuantan sekitar pukul 17.40 Wib.
“ Pasien tersebut merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Lubuk Ramo kecamatan Kuantan Mudik dengan diagnose GERD,’katanya.
Kata Irfan, pasien tersebut masuk ke IGD RSUD Teluk Kuantan pada pukul 17.00 Wib, dan ditangani langsung oleh oleh dokter IGD RSUD Teluk Kuantan.
Menurutnya dari hasil pemeriksaan di IGD didapatkan pasien sesak nafas, batuk dan demam serta ada riwayat kontak dengan sepupunya yang baru pulang dari Jember pada tanggal 23 Maret.
Pasien kemudian dipindahkan dari IGD ke tenda PINERE dan dikonsulkan ke ketua tim PIE atau penanggulangan Covid-19 RSUD Teluk Kuantan dr Juliamsef , SpPD, FINASSIM.
“ Oleh ketua tim PIE RSUD Teluk Kuantan pasien ditetapkan pasien PDP Covid-19 dan direncanakan dirawat diruang isolasi RSUD Teluk Kuantan,”kata Irfan.
Sementara lanjutnya saat masih di tenda PINERE dan sedang persiapan perawatan diruang isolasi , pasien Apnue ( henti nafas), dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga dihadapan keluarga.
Dikarenakan pasien telah ditetapkan sebagai pasien PDP Covid-19 katanya, untuk kewaspadaan penularan dan sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 dari Kementrian Kesehatan maka jenazah diperlakukan seperti perlakuan terhadap jenazah pasien positif Covid-19.
Lanjut Irfan telah dilakukan swab nasofaring terhadap jenazah pasien tersebut dan akan dilakukan pemeriksaan PCR –Covid 19 .
“ Sampel swab akan dikirim ke dinas kesehatan ( Dinkes ) provinsi Riau dan selanjutnya oleh DinkesRiau akan dikirim ke Litbangkes di Jakarta,”katanya.
Untuk saat ini tegas Irfan pasien tersebut belum ditetapkan sebagai pasien psoitif Covid-19.
“ Kita berharap mudah-mudahan hasilnya negative. Karena kepastian status positif atau negative menunggu hasil PCR,”urainya. ( rls )