RSUD Teluk Kuantan Nyatakan Satu Pasien Yang Ditetapkan Berstatus PDP Covid-19 Wafat

RSUD Teluk Kuantan Nyatakan Satu Pasien Yang Ditetapkan Berstatus PDP Covid-19 Wafat
RSUD Teluk Kuantan. Fhoto : garnesia.com

TELUK KUANTAN – Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Teluk Kuantan menyatakan satu orang pasien mereka yang ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan ( PDP ) Virus Corona atau Covid-19 meninggal dunia. Namun  almarhum belum dapat ditetapkan positif mengidap virus Corona. 

Hal tersebut disampaikan Pemkab Kuansing .melalui keterangan Direktur RSUD Teluk Kuantan, dr Irvan Husein dalam releasenya kepada wartawan, Senin ( 6/4/2020 ) menjawab pemberitaan sebelumnya oleh media.

Menurut Irfan, pasien laki-laki  berumur 25 tahun 11 bulan tersebut meninggal dunia pada tanggal 5 April di IGD RSUD Teluk Kuantan sekitar pukul 17.40 Wib.

“ Pasien tersebut merupakan pasien rujukan  dari Puskesmas  Lubuk Ramo kecamatan Kuantan Mudik dengan diagnose GERD,’katanya.

Kata Irfan, pasien tersebut masuk  ke IGD RSUD  Teluk Kuantan pada pukul 17.00 Wib, dan ditangani langsung oleh oleh dokter IGD RSUD Teluk Kuantan.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan  di IGD didapatkan pasien sesak nafas, batuk  dan demam serta ada riwayat  kontak dengan sepupunya  yang baru pulang dari Jember pada tanggal 23 Maret.

Pasien kemudian dipindahkan  dari IGD  ke tenda PINERE dan  dikonsulkan ke ketua  tim PIE atau penanggulangan Covid-19  RSUD Teluk Kuantan  dr Juliamsef , SpPD, FINASSIM.

“ Oleh ketua tim PIE  RSUD Teluk Kuantan pasien ditetapkan pasien PDP Covid-19 dan direncanakan dirawat diruang isolasi RSUD Teluk Kuantan,”kata Irfan.

Sementara lanjutnya saat masih di tenda PINERE dan sedang  persiapan perawatan  diruang isolasi , pasien Apnue ( henti nafas), dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga dihadapan keluarga.

Dikarenakan pasien telah ditetapkan  sebagai pasien PDP Covid-19 katanya, untuk kewaspadaan penularan dan  sesuai pedoman  pencegahan  dan pengendalian  Covid-19  dari Kementrian Kesehatan maka jenazah diperlakukan  seperti perlakuan  terhadap jenazah  pasien positif Covid-19.

Lanjut Irfan telah dilakukan swab nasofaring terhadap jenazah pasien  tersebut dan akan dilakukan pemeriksaan PCR –Covid 19 .

“ Sampel  swab akan dikirim  ke dinas  kesehatan ( Dinkes ) provinsi Riau  dan selanjutnya  oleh DinkesRiau akan dikirim  ke Litbangkes di Jakarta,”katanya.

Untuk saat ini tegas Irfan  pasien tersebut  belum ditetapkan  sebagai pasien psoitif Covid-19.

“ Kita berharap mudah-mudahan hasilnya negative.  Karena kepastian status positif atau negative menunggu hasil PCR,”urainya. ( rls )

Berita Lainnya

Index