TELUK KUANTAN - Dalam rangka pengumpulan data dan penyusunan indeks kerawanan pemilihan umum ( IKP ) 2019, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ) akan melakukan koordinasi dengan tiga lembaga strategis didaerah ini.
" Ada tiga lembaga yang akan Kita ajak berkoordinasi dalam menyusun indek kerawananPemilu yakni KPU, Polres dan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kuansing,"ujar ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra, Jumat ( 24/8/2019).
Langkah ini katanya merupakan tindak lanjut dari Instruksi ketua Bawaslu RI Nomor : 1322/K.BAWASLU/PM.00.00/VIII/2018.
Dalam rangka menyusun IPK ini katanya mereka akan mendatangi ketiga lembaga ini. KPU dan PWI Kuansing dijadwalkan tanggal 27 Agustus 2018 dan Polres Kuansing pada tanggal 28 Agustus 2018.
" Kita harapkan mitra penting Bawaslu ini berkenan memberikan informasi data berdasarkan instrumen IPK 2019 dan memberikan file pendukung terkait data berdasarkan instrument IKP 2019,"tutupnya. ( utr )