Jeritan Warga Pulau Bayur Lokasi Eksploitasi Batubara, Itu Lahan Perkebunan Tersisa Untuk Anak Cucu

Jeritan Warga Pulau Bayur Lokasi Eksploitasi Batubara, Itu Lahan Perkebunan Tersisa Untuk Anak Cucu
Aksi penolakan warga Desa Pulau Bayur belum lama ini

TELUK KUANTAN – Warga desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti menyampaikan jeritan, keluh kesah dan nestapa yang mereka  hadapi saat ini kepada anggota DPRD Riau Mardianto Manan, Rabu ( 31/5/23) malam.

Untuk diketahui saat ini mereka tengah berjuang mempertahankan lahan mereka pasca beroperasinya sebuah perusahaan eksploitasi batu bara disana.

Bahkan mereka mengajak legislator asal Pangean itu ke desa mereka. Kebetulan waktu itu Mardianto Manan baru saja usai bertemu dengan pemuka adat se-kenegerian Cerenti.

“ Tidak ada lagi Bapak tempat Kami berlindung dan mengadu Pak Mardianto Manan. Kepada Bupati dan Gubernur sudah Kami sampaikan keluhan dan jeritan hati Kami ini,”ujar Mardianto Manan meneruskan keluhan warga disana saat berjumpa media di Teluk Kuantan, Kamis ( 1/6/23 ).

“ Tolong bantu Kami pak Mardianto,"sambung Mardianto menirukan aspirasi warga.

Menurut warga kata Mardianto Manan, lokasi eksploitasi batu bara saat ini merupakan satu-satunya lahan perkebunan miliki warga tempatan yang masih tersisa.

“ Sisanya sudah diapit  perusahaan dan desa Selunak Indragiri Hulu. Kalau lahan ini habis kemana lagi anak kemenakan dan cucu Kami hidup dimasa mendatang,”sampai Mardianto Manan.

Warga disana katanya juga khawatir ekspolitasi batu bara yang akan membuat cekungan kedalam tanah membuat lahan-lahan perkebnunan dan pertanian warga disekitarnya menjadi runtuh dan longsor dan merusak mata pencaharian mereka.

Intinya kata  Mardiantan Manan masyarakat disana masyarakat menolak dengan tegas adanya tambang batu bara dengan alasan lahan tersebut merupakan kebun masyarakat yang masih produktif dan satu satunya sumber mata pencarian masyarakat yang bisa diwarisi ke anak cucu..

“ Ya itu tadi disekelilingnya sudah ada perusahaan-perusahaan,”ujarnya lagi.

Menanggapi nestapa warga disana, Mardianto Manan meminta mereka untuk mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Riau. Nantinya melalui Komisi I akan memanggil seluruh pihak terkait untuk membahas peniolakan warga disana.

“ Semua pemangku kepentingan dan pihak terkait harus duduk satuu meja untuk menyelesaikannya,”kata Mardianto Manan.

Kepada warga disana Mardianto Manan juga berpesan agar aksi-aksi penolakan tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum dan aturan sehingga timbul masalah baru.

“ Informasi dari warga juga sudah ada diantara mereka yang dipanggil Polisi,”sebutnya.

Begitu juga kepada Pemda dan aparat keamanan untuk bertindak professional dalam menangani aspirasi dan suara-suara penolakan warga terhadap eksploitasi batu bara yang sedang terjadi saat ini. ( isa )

 

 

Berita Lainnya

Index