Selama 10 Tahun, Bapak Ini ke Singapura Naik Motor Pukul 2 Pagi Jenguk Anaknya di Penjara

Selama 10 Tahun, Bapak Ini ke Singapura Naik Motor Pukul 2 Pagi Jenguk Anaknya di Penjara
Fhoto : kompas.com

SINGAPURA - Seorang bapak di Malaysia bernama Cheong Kah Pin (67) selama sepuluh tahun terakhir selalu mengendarai sepeda motor ke Singapura pukul 2 pagi untuk menjenguk anaknya di penjara.

Perjalanan Cheong dilakukan dua kali sebulan dari Johor, Malaysia. Setelah sampai di Singapura, dia menunggu di depan penjara dulu selama beberapa jam sebelum waktu berkunjung dibuka.

Saking rutinnya berkunjung, dia sampai hafal semua perubahan di daerah tersebut selama sepuluh tahun terakhir.

Melansir Kompas.Com yang mengutip video  yang diunggah 8world News pada Sabtu (22/4/23), Cheong mengungkapkan bahwa dia memilih pergi sendirian pukul 2 pagi agar bisa berkendara perlahan karena lebih aman.

Oleh karena sudah tua, Cheong takut akan menabrak orang lain atau ditabrak.

Ia pun menunjukkan tempat di depan penjara yang selalu diduduki sambil menunggu sampai pukul 8 pagi untuk bisa menjenguk anak sulungnya, Cheong Chun Yin.

“Aku merindukannya (anakku) dan melihatnya langsung adalah yang kuinginkan. Aku tak peduli menunggu berapa lama. Aku senang selama aku bisa melihatnya…”

Cheong Chun Yin saat ini menjalani hukuman penjara seumur hidup di Singapura sejak 2008 karena membawa heroin.

Chun Yin berusia 24 tahun saat ditangkap. Ia mengaku disuruh membawa emas batangan untuk bosnya yang ternyata berisi narkoba di dalam bungkusan itu.

Chun Yin membantah mengetahui dia membawa narkoba dan terus mempertahankan alibinya sampai sekarang.

Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati, tetapi pada 2015 dikurangi menjadi penjara seumur hidup dan 15 cambukan.

Cheong merasa sangat terpukul ketika mengetahui kesulitan putranya. Dia sampai menjual tiga rumahnya untuk mendapatkan cukup uang guna menyewa pengacara dan menyelamatkan Chun Yin.

“Apa pun yang dia (anakku) lakukan, bisnis atau hal lain, dia percaya orang lain tanpa keraguan… Dia memercayai pihak lain dan tidak memeriksa… Sekarang dia yang menanggungnya.”

Ada secercah harapan bagi ayah dan anak itu untuk bersatu kembali. Pada 2028 Chun Yin berkesempatan memperoleh remisi dari Kementerian Dalam Negeri Singapura karena ia telah menjalani hukuman 20 tahun penjara saat itu dan akan ditinjau kembali hukumannya.

Berita Lainnya

Index