Warga Ancam Usir Paksa Pelaku PETI

Selasa, 06 November 2012 | 11:49:00 WIB
Polisi saat merazian kegiatan PETI di Sungai Kuantan belum lama ini. ( isa )




TELUK KUANTAN - Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran sungai Jake Kecamatan Kuantan Tengah hingga ke kawasan eks trans di kecamatan Sentajo Raya sejak beberapa bulan terakhir ini membuat kebun plasma warga yang ada di sekitar sungai rusak parah sehingga banyak pohon sawit yang tumbang. Kejadian tersebut membuat warga pemilik lokasi ini meradang. Mereka mengancam mengusir paksa para penambang ilegal tersebut.

Seperti yang dituturkan Joni (40) tahun warga Geringging Jaya Kecamatan Sentajo Raya kepada wartawan, Selasa (6/11) pagi di DPRD Kuansing. Ia membeberkan, saat ini ratusan penambang yang melakukan aktivitas tambang di sepanjang aliran sungai Jake. Akibatnya, selain membuat air sungai keruh, para penambang juga merusak tanaman sawit warga yang berada di sepanjang sungai tersebut."Sudah banyak bang, sawit warga yang tumbang karena tanah disekitar lokasi terus digerus. Bahkan sawit-sawit yang tumbang itu ditimbun oleh penambang-penambang ini,"ujar Jhoni.

Untuk memastikan kejadian ini wartawan mengkonfirmasi kepada Kades geringging Jaya Kecamatan Sentajo Raya, Rudi Herianto melalui sambungan teleponnya. Sang Kades tersebut pun membenarkan peristiwa yang mengancam mata pencaharian warganya.

Kondisi ini akunya berlangsung sejak beberapa bulan terakhir ini. "Sebelumnya juga pernah ada penambang yang masuk disini, tapi setelah kami berikan himbauan mereka bersedia angkat kaki, sekarang ini yang mulai marak lagi dan bahkan sudah tidak terkendali,"ujar Rudi.

Sebagai Kades, aku Rudi, pihaknya bersama pengurus KUD Langgeng yang mengelola kerjasama kebun Plasma tersebut dengan PT CRS sudah membuat laporan secara resmi ke Polres Kuansing.

"Kalau warga yang melakukan pengusiran, kita takut nanti terjadi anarkis, maka kita tahan dulu, dan kita serahkan kepada pihak kepolisian, dan apabila laporan ini tidak mendapat response tentu kita juga tidak bisa menahan warga untuk bertindak,"jelasnya.

Menurut Rudi lagi, sampai saat ini sudah tidak terhitung pohon sawit yang tumbang akibat praktek penambangan itu."Memang itu kebun di areal PT Citra Riau Sarana, tapi kan sudah dikerjasamakan dengan masyarakat dengan pola KKPA, jadi masyarakat melalui KUD langgeng terus membayar kredit terhadap kebun tersebut, dan tentunya wajar kalau masyarakat marah kalau kebun itu dirusak,"ungkapnya.

Ditambahkannya, dilokasi tersebut bukan saja warga desa Geringging Jaya, tapi juga warga desa lainnya yang ada di Eks Transmigrasi ini. ( isa )

Terkini