Di Pekanbaru Warga Berpenghasilan Rp 20 Juta Ingin Masuk Data Penerima Bantuan Covid-19

Di Pekanbaru Warga Berpenghasilan Rp 20 Juta Ingin Masuk Data Penerima Bantuan Covid-19
Kadis Sosial Kota Pekanbaru. Fhoto : Cakaplah.Com

PEKANBARU - Data calon penerima bantuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru sempat membengkak menjadi sekitar 130 Ribu Kepala Keluarga (KK). Namun, setelah mendapat arahan Kementerian Sosial angka itu dirampingkan dan diprioritaskan kepada warga berpenghasilan rendah.

Dilansir dari Cakapalah.Com, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Chairani mengakui, data itu sempat membengkak lantaran juga diisi oleh PNS serta warga berpenghasilan besar.

Bahkan, kata dia, dalam satu rumah ada yang mengisi lebih dari satu blangko.

"Kenapa itu membengkak, karena PNS juga isi. Yang penghasilan perbulan Rp10 juta, Rp20 juta juga isi (blangko). Ada yang satu rumah itu, Suami, Istri dan anak juga isi blangko," ungkap Chairani, Minggu (26/4/2020).

Tahap awal ini, ada 15.625 paket bantuan sembilan bahan pokok (sembako) bagi warga miskin dan yang terdampak Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19. Jumlah itu akan berbanding lurus dengan jumlah KK pemerima bantuan.

Chairani menyebut, sebelum bantuan itu disebar pada Sabtu kemarin. Ada pembahasan bersama Walikota.

Ia menyebut, Walikota meminta memilah warga yang benar-benar miskin. Ada sejumlah kriteria yang ditetapkan bagi warga penerima bantuan belasan ribu paket sembako tersebut.

Pertama masyarakat yang tidak terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial Kementerian Sosial.

Kedua, warga penerima bantuan merupakan warga yang diusulkan masing-masing RT dan RW yang disahkan oleh pihak kelurahan dan kecamatan.

Ketiga, warga yang diprioritaskan sesuai pemeringkatan hasil verifikasi dan validasi terhadap data kelurahan yang diterima Dinsos dengan indikator, pertama, warga Pekanbaru berdasarkan data KK yang ada di Disdukcapil Pekanbaru.

"Kemudian warga penerima bantuan merupakan warga dengan penghasilan atau pendapatan di bawah Rp500 ribu per kapita per bulan," jelasnya. ( sumber : cakaplah.com/ktc)

Berita Lainnya

Index