Bahas Assement Pejabat, Komisi A Kunker ke Kota Payakumbuh

Bahas Assement Pejabat, Komisi A Kunker ke Kota Payakumbuh
Komisi A di kota Payakumbuh

TELUK KUANTAN – Komisi A DPRD Kuansing, Rabu ( 13/12/2017 ) menggelar kunjungan kerja ( Kunker ) ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( SDM ) Pemerintah Kota Payakumbuh.

Usai kunker, Ketua Komisi A, Musliadi menjelaskan, kedatangan mereka kesana karena kota Payakumbuh sama pelantikannya dengan Bupati dan Wabup Kuansing periode 2016-2021.

“ Jadi disana mereka sudah menggelar Assement sebanyak dua kali, dan setelah Assement 36 hari kemudian mereka segera melakukan pelantikan para pejabat,”ujarnya.

Berbeda dengan di Kuansing ujarnya assement pertama sudah dilaksanakan pada bulan Oktober lalu namun hingga berakhirnya Desember 2017 ini, belum nampak tanda-tanda akan adanya pelantikan pejabat.

Yang menjadi pertanyaan Komisi A ujarnya, apakah Assement yang sudah dilaksanakan di Kuansing tidak akan bermasalah secara hukum, apabila tahun 2017 sudah berakhir nantinya.

“ Konsekuensi hukum terhadap pejabat yang telah lolos Assement dan anggaran yang digunakan bagaimana nantinya, kalau tidak ada masalah ya tidak apa, tetapi kalau bermasalah kan juga payah Kita,”ujarnya.

Karena tenggat waktu 36 hari sudah terlewati kata Musliadi. Untuk itu Komisi A perlu mempertanyakan hal ini kepada Pemkab.

Apalagi ujarnya, sejumlah jabatan saat ini masih dipegang oleh Plt termasuk Sekda. Hal ini tentu kurang maksimal karena belum dipegang oleh pejabat defenitif.

Mengenai siapa yang akan dilantik Bupati untuk mengisisi jabatan yang telah diassesment atau job fit nantinya, itu merupakan kewenangan dan hak prerogratif Bupati selaku kepala daerah dan kepala pemerintahan di Kuansing.

“ Yang Kita pertanyakan bagaimana nasib pejabat Assement dan pendanananya,”pungkas Musliadi. ( isa)

 

Berita Lainnya

Index