Lalu apa jawaban Plt. Sekda Kuansing, Muharlius soal ini. Kepada kuansing terkini, Rabu ( 2/8/2017) dirinya mengaku Pemkab Kuansing sebelumnya menetapkan target honorer bekerja awal Agustus ini.
Tapi katanya sesuai aturan kepala daerah tidak diperkenakan mengeluarkan SK pengangkatan pegawai honorer ini. Makanya saat ini sedang direvisi relokasi anggaran yang semula terpusat di Bagian Umum Sekretariat Daerah dan didistribusikan ke seluruh OPD, mulai dari Setda, Setwan, Inspektorat, Dinas, Badan, Satpol PP, RSUD, Camat, UPTD dan sekolah.
" Saat ini sedang dihitung alokasi anggaran untuk masing-masing satuan kerja ( OPD ) itu,"ujarnya.
Setelah jelas distribusi alokasi anggaran pegawai honorer dimasing-masing OPD kata Muharlius akan diusulkan ke dewan unuk meminta persetujuan perubahan anggaran ini yang nantinya akan disyahkan lagi dalam APBD- Perubahan 2017.
" Setelah ada persetujuan dewan baru akan keluarkan SK honorer,"ujarnya.
Oleh sebab kata Muharkius, pengangkatan atau SK pegawai honorrr tidak lagi oleh Bupati namun kepala OPD. Tadinya karena Bupati tidak bisa dirinya selaku Plt. Sekda akan meneken SK akan tetapi ternyata juga tidak bisa.
" Karena kepala OPD yang akan merekrut maka dana yang tadinya terpusat di Bagaian Umum Setda akan dipindahkan ke seluruh OPD sesuai jumlah honorer yang mereka butuhkan,"tukas Muharlius. ( isa )