Rustam Efendi : Saat Tahu Defisit, Proyek Harusnya Ditunda, Utamakan Aparatur dan Pelayanan

Rustam Efendi : Saat Tahu Defisit, Proyek Harusnya Ditunda, Utamakan Aparatur dan Pelayanan
Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Efendi. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. Rustam Efendi menilai permasalahan yang mendera aparatur di Kuansing seperti tunggakan dana sertifikasi, dana Kesra, tunjangan operasional dan beban kerja pejabat serta tunggakan gaji pegawai honor tidak akan terjadi, jika  program rasionalisasi anggaran dilakukan secara tegas.

“ Ketika tahu terjadi defisit anggaran, maka yang terlebih dahulu diselamatkan itu aparatur dan pelayanan dasar pemerintahan, seperti gaji dan tunjangan dan belanja rutin seperti ATK , listrik, telepon, karena  kalau hak-hak aparatur tidak terbayar dapat menganggu pelayanan terhadap masyarakat,,”ujar Rustam Efendi, saat berbincang-bincang dengan wartawan, Selasa ( 3/1/2017 ) lalu.

Caranya kata Rustam,  ketika tahu penerimaan daerah bakal tidak sesuai target, maka proyek-proyek yang belum melakukan ikatan kontrak ditunda pelaksanaannya, sedangkan yang sedang berjalan dilakukan  rasionalisasi hingga 50 persen.

“ Disampaikan kepada rekanan bahwa kondisi keuangan daerah sedang defisit, kecuali untuk proyek yang sifatnya penting seperti pemeliharan jalan, jembatan, gedung, elektronik,”ujarnya.

Hasil penundaan proyek sambungnya dialokasikan terlebih dahulu untuk memenuhi kewajiban terhadap aparatur dan pelayanan dasar pemerintahan. “ Jika alokasi dana untuk aparatur sudah tidak masalah termasuk pelayanan dasar pemerintahan, baru dialokasikan untuk kegiatan proyek, jadi tidak ada hak-hak aparatur yang terabaikan, ini tidak berjalan maksimal,”ujarnya.

Yang terjadi ujarnya, sebagian besar proyek tetap terlaksana, dan dibayarkan walaupun dari informasi hanya sekitar 90 persen, sedangkan 10 persen tunda bayar tahun 2017 yang akan datang, sementara untuk aparatur banyak tertunggak.

“ Padahal kalau ditunda atau dibayar 50 persen dulu sisanya tahun 2017, kewajiban terhadap aparatur tidak akan seperti ini,”ulasnya.

Seperti ATK, listrik, telepon, ujarnya DPRD mendengar sebagian besar SKPD merasa kesulitan melayani tagihan yang datang dari toko-toko ATK, karena dana tidak tersedia. “ Padahal pengusaha-pengusaha ATK juga memerlukan  dana itu untuk usaha mereka terus bergeliat,”ujarnya.

“ Karena lazim terjadi di Indonesia, ketika terjadi defisit anggaran, maka aparatur dan pelayanan pemerintahan menjadi prioritas utama untuk diselamatkan, bayangkan kinerja aparatur kalau hak-hak mereka belum terpenuhi,”ujarnya.

Menurut Rustam Efendi, pada pembahasan RAPBD–Perubahan 2016 yang lalu dirinya sudah mempertanyakan kepada TAPD ( tim anggaran pemeirntah daerah ), apakah APBD yang meningkat menjadi 1,5 Triilun tersebut benar-benar realistis terutama penerimaan daerah karena secara nasional terjadi defisit anggaran diberbagai daerah.

“ Makanya sejak awal DPRD mengajak Pemkab membahas bersama defisit dan program rasionalisasi yang akan dilaksanakan, dengan membahas bersama sejak awal mana yang akan diprioritaskan mana yang tidak sesuai dengan dana yang tersedia,”sambungnya.

Sekda Kuansing, H Muharman terkait program rasionalisasi dan penundaan lelang kepada wartawan beberapa kali menyatakan, sudah menyampaikannya ke SKPD. Tetapi SKPD tetap melanjutkan lelang sehingga kewajiban terhadap rekanan harus dibayarkan. ( isa )

Berita Lainnya

Index