Tersinggung Disebut Anak Pelacur, di Siak Pemuda Bunuh Korban Pakai Balok

Tersinggung Disebut Anak Pelacur,  di Siak Pemuda Bunuh Korban Pakai Balok
Kaplres Siak AKBP Dedy Rachman Dayan. ( fhoto : riautekrini.com )



SIAK- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Siak, berhasil membekuk Wanto Pengestu (17) seorang pekerja pembangunan pelabuhan nternasional asal Jombang Jawa Timur (Jatim). Ia ditangkap sehari setelah membunuh rekan kerjanya yakni Bani (46) asal Langkat, Sumatra Utara (Sumut). Saat ini ia mendekam di sel tahanan dan dikenakan pasal 340 KUHP, ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Selasa (1/10), keterangan Kapolres Siak AKBP Dedy Rachman Dayan melalui Kapolsek Siak Kompol Suparno, membenarkan adanya penangkapan tersangka kasus pembunuhan tersebut, saat ini masih menjalani proses hukum selanjutnya.

"Setelah kita mendapatkan informasi adanya penemuan mayat laki-laki, dan kita langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan dari keterangan terungkap mayat itu dibunuh tersangka," terang Kapolsek.

Diterangkan Kapolsek Siak bahwa, dari hasil keterangan tersangka saat pemeriksaan bahwa, sebelum kejadian tersangka menyimpan dendam terhadap korban karena tersangka tidak terima dengan ucapan korban "Kamu tak ada ibu, kamu anak pelacur". Dan saat itu tersangka, tidak senang dengan korban dan merencanakan pembunuhan tersebut.

Pada Jumat (29/9/13) sekitar pukul 19.00 WIB, saat itu korban bersama tersangka duduk di tepi turap sungai siak. Dan tak berselang waktu lama, tersangka memukul korban dengan kayu balok ukuran 5x10 jenis meranti dan mengenai rahang. Setelah itu dibagian dada yang mengakibatkan beberapa tulang dada patah.

Setelah korban dipastikan tewas, tersangka menyeret korban dan memasukkan mayat korban dibagian lobang bawah turap, sementara darah yang berserakan di lantai turap tersebut disiram tersangka. Setelah itu tersangka pergi, dan seolah-olah tidak ada kejadian.

Dalam kasus ini Kapolsek Siak Kompol Suparno, mengatakan telah mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban yakni berupa kayu balok ukuran 1 meter, dan ember. Sementara untuk otopsi mayat korban, polisi masih menunggu hasilnya.

"Saat ini, kita telah mengamankan barang bukti, dan sudah memeriksa saksi-saksi, serta masih menunggu hasil otopsi mayat korban," ujar Kapolsek Siak.( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index