Wuih, Kalau Jadi Gubernur, LE akan Mekarkan Riau Jadi 20 Daerah Otonom

Wuih, Kalau Jadi Gubernur, LE akan Mekarkan Riau Jadi 20 Daerah Otonom
Lukman Edy. ( ktc )
EMBILAHAN - Merujuk luas wilayah dan jumlah penduduk, Provinsi Riau yang saat ini hanya memiliki 12 kabupaten/kota, Riau layak dimekarkan menjadi 20 kabupaten/kota.


Sukses membidani pemekaran Riau menjadi dua provinsi, Riau dan Kepulauan Riau (Kepri), bakal calon Gubernur Riau Ir HM Lukman Edy M.Si. punya agenda besar kalau kelak dipercaya menjadi Gubernur Riau, yaitu memekarkan Riau menjadi 20 kabupaten/kota.


''Merujuk luas wilayah dan jumlah penduduk, Riau yang saat ini hanya memiliki 12 kabupaten/kota, layak dimekarkan menjadi 20 kabupaten/kota,” kata LE, begitu ia akrab disapa, saat bersilaturahmi dengan warga Desa Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil (Indragiri Hilir), Minggu (14/7/2013) malam.


Sejumlah kabupaten/kota yang dinilai memiliki wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang banyak, dimekarkan menjadi beberapa daerah otonom baru. Kabupaten Inhil, misalnya, yang saat ini hanya berupa satu daerah otonom, dimekarkan menjadi tiga daerah otonom. ''Kabupaten Kampar layak dimekarkan jadi dua daerah otonom,'' katanya.


Selanjutnya, menurut anggota DPR RI itu, Rohul juga layak dimekarkan jadi dua daerah otonom, begitu juga dengan Kabupaten Bengkalis. ''Pekanbaru juga layak dimekarkan menjadi dua daerah,'' sebutnya. Kedua daerah itu, bisa saja merupakan wilayah kota otonom, atau satu di antaranya menjadi wilayah pemerintahan administratif kabupaten.


Ketua DPW PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Provinsi Riau, Abdul Wahid, mengakui gagasan pembentukan sejumlah daerah otonom baru merupakan program prioritas kalau kelak Lukman Edy yang berpasangan dengan Suryadi Khusaini terpilih sebagai pemimpin Riau yang baru dalam ajang Pilgub (Pemilihan Gubernur) Riau 2013.


''Sejauh ini rencana tersebut memang masih berupa wacana,'' kata Wahid. Tapi, ditambahkan, begitu LE terpilih sebagai Gubernur Riau, segera akan dilakukan langkah-langkah taktis dan strategis ke arah itu, antara lain melakukan kajian akademis yang diperlukan. ''Dari kajian akademis itu kelak tentu akan bisa diperoleh gambaran berapa daerah idealnya Riau dimekarkan,'' katanya.


Tapi anggota DPRD Riau ini menilai, rencana pemekaran Riau merupakan langkah mendesak yang harus segera ditindaklanjuti. Ia lalu merujuk provinsi tetangga, Sumbar. Dengan luas wilayah yang jauh lebih kecil dari Riau, tapi memiliki daerah otonom 19, jauh lebih banyak dari Riau yang hanya 12. ''Itu artinya, langkah yang mereka tempuh berorientasi jauh ke depan,'' kata Wahid.


Bagi Wahid, pemekaran akan memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah, yang akan berujung terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Segala sesuatu yang sebelumnya harus diurus ke ibukota kabupaten yang berjarak jauh, akan bisa diperpendek karena kehadiran daerah otonom baru sejalan dengan pembentukan ibukota kabupaten.


''Yang lebih prinsip lagi, semakin banyak daerah otonom di sebuah provinsi, maka praktis aliran dana dari pemerintah pusat akan bertambah banyak ke daerah itu,'' katanya. Jumlah alokasi dana yang bertambah banyak, sambung Wahid, akan bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan daerah dan masyarakat.( goriau.com )

Berita Lainnya

Index