Nyalon di Pilkada Kota Tangerang, Sepupu Fauzi Bowo Ditolak

Nyalon di Pilkada Kota Tangerang, Sepupu Fauzi Bowo Ditolak
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

TANGERANG - Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Demokrat, Sherisada Manaf, ditolak KPU KPU Kota Tangerang saat mendaftar pada Pilkada Kota Tangerang. KPU menolak pendaftaran wanita yang juga sepupu Fauzi Bowo, mantan Gubernur DKI Jakarta, tersebut karena tak membawa surat rekomendasi Partai Demokrat.   

Sherisada Manaf datang bersama bakal calon wakilnya, Sekretaris PAC Kecamatan Karawaci Partai Gerindra Kota Tangerang. Selain tanpa mengantongi surat rekomendasi, kedatangannya juga tak didampingi pengurus DPC Partai Demokrat.

Ditanya soal persyaratan administrasi, Sherisada mengatakan, ada satu dinamika luar biasa yang mengakibatkan dirinya tak didampingi pengurus partai.

“Selain itu ada yang meninggal yakni Taufiq Kiemas, akhirnya pengurus DPP Partai Demokrat tak bisa mengantar saya. Padahal saya sudah mendapat restu dari Cikeas. Terima saja dulu Pak, nanti kelengkapannya saya bisa lengkapi. Saya siap melengkapi,” ujar Sherisada, Sabtu 8 Juni malam.

Namun alasan Sherisada tetap ditolak Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain. “Atas nama Partai Demokrat sudah tidak bisa lagi,” ujar Syafril. 

Setelah ditolak, Sherisada pun pulang. Dia mengaku tak heran jika dinamika politik seperti itu. “Saya dapat rekomendasi dari Demokrat, tetapi dipegang pak Simbolon orang pusat. Dia tak bisa hadir karena melayat ke pak Taufiq Kiemas,” ujarnya.

Sherisada pun mengaku tak akan menggugat Simbolon yang menurutnya adalah pengurus DPP Partai Demokrat. “Saya terus terang, Partai Demokrat tidak sepert ini sebenarnya.  Saya akan bicara ke tim, apa pun hasilnya. Ini karena hari terakhir saya terima dan menjadi pengalaman,” terangnya. ( ozc/ktc )

Berita Lainnya

Index