Selama Pemilu 2019, Ada 15 Pelanggaran Termasuk Oleh ASN dan Kades

Selama Pemilu 2019, Ada 15 Pelanggaran Termasuk Oleh ASN dan Kades
Rapat fasilitasi Pemilu di KPU Kuansing

TELUK KUANTAN - Selama pemilihan umum baik legislatif dan Pilpres lalu ternyata di Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau terjadi 15 kasus pelanggaran.

Hal itu dipaparkan ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Syahputra saat rapat fasilitasi kampanye bertempat di aula KPU Kuansing, Senin (5/8/2019).

" Kalau seluruh Indonesia ada 385 pengaduan ke Bawaslu. 84 ditemukan Bawaslu dan 301 pengaduan oleh KPU," sebutnya.

Sementara dari 15 kasus pelanggaran di Kuansing paparnya 5 temuan berupa pengrusakan APK dan 10 laporan.

Dari 10 laporan itu katanya ada yang menyangkut ASN, Kades dan perangkat desa untuk mendukung salah satu bakal calon.

" Kita hanya menemukan pelanggaran yang dilakukannya, hanya secara administrasi," tukasnya.

Rapat dipimpin Pokja bidang SDM KPU Kuansing, Yenni Gusneli dan dihadiri Komisioner KPU Kuansing lainnya seperti Ahdanan Saleh, Wigati Iswandari, Irwan Yuhendi dan Wawan Ardi.

Lalu Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Syahputra, Perwakilan Polres Kuansing, Perwakilan Dandim, Perwakilan Kejari Kuansing, Asisten I diwakili Kabag Pemerintahan, Kaban Kesbang Pol dan Kadis Perhubungan serta Kasat Pol PP.

Rektor Uniks, perwakilan PWI Kuansing, pimpinan Parpol dan perwakilan BEM Uniks. ( rls )

Berita Lainnya

Index