TELUK KUANTAN - Pengesahaan rencana tata ruang dan rencana tata wilayah ( RTRW ) Kuansing sampai saat ini masih belum tuntas. Sejumlah kendala masih ditemui Pansus RTRW DPRD Kuansing sebelum benar-benar dapat disyahkan.
Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus DPRD Kuansing, Ir Maisiwan saat dikonfirmasi perkembangan pembahasan RTRW Kuansing di gedung DPRD Kuansing, Kamis( 11/7 ) siang." Padahal dalam RTRW hal-hal seperti ini sangat prinsip. Karena itu Kita minta Pemkab kembali melakukan perbaikan data yang diminta oleh Pansus DPRD RTRW K
uansing,"ujarnya.
Ia tidak menampik jika banyak kekurangan dalam drat RTRW tersebut, karena permasalahan RTRW memang sangat komplek dan memiliki dimensi luas sebab menyangkut kepentingan orang banyak." Biar dikaji dengan seksama dan maksimal sebelum disyahkan,"pungkasnya. ( isa )
Ia tidak menampik jika banyak kekurangan dalam drat RTRW tersebut, karena permasalahan RTRW memang sangat komplek dan memiliki dimensi luas sebab menyangkut kepentingan orang banyak." Biar dikaji dengan seksama dan maksimal sebelum disyahkan,"pungkasnya. ( isa )