Razia, Satpol Garuk 4 Wanita dan 1 Pemiliki Kafe di Bukit Betabuh

Razia, Satpol Garuk 4 Wanita dan 1 Pemiliki Kafe di Bukit Betabuh
Empat wanita yang digaruk Satpol PP saat melakukan razia di kawasan Bukit Betabuh Kecamatan Kuantan

TELUKKUANTAN – Empat wanita penghibur dan seorang pemilik warung terjaring dalam sebuah operasi Nonyustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuansing di kawasan Bukitbatabuh, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing Rabu (18/11) malam. Keempat wanita dan seorang pemilik warung itu diinapkan semalam di Kantor Satpol PP di Komplek Perkantoran, Sinambek Telukkuantan.

Dari keempat wanita yang terjaring malam itu seorang diantaranya belum genap berusia 17 tahun yakni EDY alias AY yang baru berusia 15 tahun.  Remaja belia ini berasal dari Jawa Tengah, alamat terakhir,Desa Simalinyang, Kampar Kiri. Wanita penghibur lainnya, masing-masing RS (23), asal Bandar Lampung, alamat terakhir Taman Arengka, Jalan Baru, Pekanbaru. RS  ini terungkap sebagai otak pembujuk ketiga wanita muda lainnya.

 

Sedangkan  LK(24) asal Bina Baru Kampar, alamat terakhir, Dusun Sukajadi, Bina Baru, Kampar Tengah. ES (24) asal Desa Bina Baru, Kampar Tengah, alamat terakhir, Dusun Suka Damai, Bina Baru, Kampar Tengah. Pemilik warung Bsn (48) asal Lubukjambi, alamat terakhir Desa Kasang, Lubukjambi, Kecamatan Kuantan Mudik

 

Saat terjaring petugas keempat wanita itu sedang asyik melayani tamu di warung remang-remang milik Bsn di kawasan wisata Air Terjun Guruh Gemurai, Bukitbatabuh. Kendati saat digerebek petugas keempat wanita itu tidak memberikan perlawanan. Namun sejumlah temannya yang juga berprofesi sebagai wanita penghibur di warung itu sempat melarikan diri.

 

“ Ada belasan orang, teman kerja satu warung dengan keempat wanita itu,  lari ke dalam hutan di belakang warung,” kata Kasi Penegakan Hukum (Gakum), Satpol PP Kuansing, Darismadi S.Sos yang turun langsung dalam operasi non yustisi, Rabu malam.

 

Sebenarnya kata Darismadi, petugas Satpol PP yang turun malam itu sudah mengepung warung sebelum dilakukan penggerebekan. Tapi saat digerebek, yang ditemukan hanya empat wanita penghibur yang tengah asyik melayani tamu. Diduga belasan wanita penghibur lainnya sudah mencium kedatangan Satpol PP. Sehingga mereka melarikan diri  sebelum petugas Satpol PP datang.

 

Kondisi yang sama juga terjadi pada dua warung yang bersebelahan dengan warung milik Bsn. Malah lebih konyol lagi, saat didatangi petugas, di kedua warung itu tidak ditemukan seorangpun wanita penghibur. Padahal kata Darismadi, berdasarkan informasi awal, ada puluhan wanita penghibur yang bekerja di kedua warung itu.

 

Sementara itu Kakan Satpol PP Ardiansyah kepada wartawan mengatakan keberhasilan operasi ini tidak bisa dilihat dari jumlah wanita penghibur yang terjaring. Keberhasilan akan terlihat dari sikap pemilik warung dan wanita penghibur yang tidak lagi merasa nyaman melakukan aktivitasnya. Untuk menciptakan kondisi tidak nyaman itu, Ardiansyah menyatakan, Satpol PP akan menggalakkan operasi penertiban warung remang-remang setiap pekan.

 

Ditambahkan, operasi akan dijadwal dua kali atau sedikitnya sekali dalam sepekan. Sehingga pemilik warung dan wanita penghibur benar-benar merasa tidak nyaman. “ Target kita bagaimana membuat pemilik warung dan wanita penghibur merasa tidak nyaman. Kalau sudah begitu, nantinya mereka akan berhenti sendiri,” kata Ardiansyah.

 

Selain membuat tidak nyaman, Ardiansyah mengatakan wanita penghibur yang terjaring malam itu, tidak akan diberi lagi kesempatan untuk melakukan aktivitas yang sama di wilayah Kuansing.  Begitu juga dengan pemilik warung, Bsn, yang juga ikut digelandang ke Kantor Satpol PP malam itu. Bsn, tidak dibenarkan lagi membuka usaha warung remang-remang.

 

“ Untuk memperkuat sanksi ini, Bsn dan keempat wanita itu disuruh mendatangani surat pernyataan, yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama,” kata Ardiansyah. ( isa )

Berita Lainnya

Index