PEKANBARU - Harapan empat warga Pekanbaru mendulang untung berujung buntung. Mereka rugi Rp 2,5 miliar akibat tertipu investasi bodong.
Riauterkini-PEKANBARU-Terbuai pendapatan ratusan juta dalam sehari, empat warga Pekanbaru bernama Muhammad Taufik, Dipi, Novel dan Yan, menjadi korban penipuan invetasi fiktif. Akibatnya, uang Rp2,5 miliar milik mereka raib tak bersisa.
Tak terima, Muhammad Taufik melaporkan Edwin Anwar (25) ke Polisi. Nama terakhir merupakan pria yang menawarkan investasi ke empat korban.
Laporan korban di kepolisian menyebutkan, peristiwa bermula sewaktu empat korban bertemu pelaku di Hotel Arya Duta Pekanbaru, beberapa waktu lalu. Di sana, pelaku mengajak empat korban kerja sama penanaman modal atau investasi. Di mana hasil atau keuntungan akan dibagi secara merata antara pelaku dan korban.
Diimingi keuntungan besar, empat korban mau menuruti tawaran pelaku dan menyerahkan uang Rp2,5 miliar. Uang sebesar itu diberikan korban secara bertahap. Pada bulan pertama, empat korban menerima keuntungan investasi. Uang itu dikirimkan melalui rekening mereka. Bulan berikutnya, pelaku tidak lagi membagikan keuntungan.
Korban berusaha mencari pelaku. Sewaktu bertemu, pelaku tidak memberikan uang tunai. Pelaku hanya memberika Bilyet Giro. Setelah jatuh tempo, Bilyet tadi tidak bisa dicairkan karena kosong alias tidak bernilai. Ketika empat korban mengkonfirmasi, pelaku sudah tidak bisa lagi dihubungi sampai sekarang. Ingin pelakunya ditangkap dan uang kembeli, korban melapor ke polisi.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan laporan korban tersebut. "Laporannya sudah masuk. Kasusnya masih diselidiki. Korban sudah diambil keteranngannya. Sementara pelaku, masih dicari," kata Hermansyah. ( sumber : riauterkini.com )
Tertipu Investasi Bodong, 4 Warga Rugi Rp 2,5 Miliar
Redaksi
Sabtu, 14 September 2013 - 08:49:00 WIB

Ilustrasi. ( ktc )
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Saat Sedang Bonceng Istri, Pengedar Sabu Disergap Polisi Sempat Buang Barbuk ke Tanah
Selasa, 19 September 2023 - 19:39:09 Wib Hukum
Tusuk Hingga Pukul Korban Pakai Helm, Tiga Sekuriti PT GM Ditangkap Polisi
Senin, 18 September 2023 - 22:15:42 Wib Hukum
Jelang PSPS Riau vs Semen Padang FC, Jan Saragih: Penuhi Stadion Dukung Askar Bertuah
Senin, 18 September 2023 - 22:07:55 Wib Hukum
Tersangka Jual Barang Hasil Curian di Facebook, yang Beli Malah Korbannya
Senin, 18 September 2023 - 21:47:20 Wib Hukum
Order Wanita Panggilan Lewat Michat, Tamu Wisma Jalur Pekanbaru Kena Peras
Kamis, 14 September 2023 - 15:44:52 Wibhttps://satpolpp.makassarkota.go.id/data/slot-gacor/https://satpolpp.makassarkota.go.id/data/slot-demo/https://disbud.makassarkota.go.id/slot-dana/https://malliki.dpp.makassarkota.go.id/slot-dana/https://dprd.makassar.go.id/download/slot-dana/https://disbud.makassarkota.go.id/slot-garansi/https://disbud.makassarkota.go.id/slot-hoki/https://jdih.narotama.ac.id/-/slot-garansi/https://jdih.narotama.ac.id/-/slot4d/https://jdih.narotama.ac.id/-/slot-thailand-gacor/https://jdih.narotama.ac.id/-/slot-qris/terongmas