DESDM Taja Rakor Pemberantasan PETI

DESDM Taja Rakor Pemberantasan PETI
Bupati H Sukarmis bersama unsur Muspida saat menghadiri Rakor penertiban PETI. ( isa )

TELUK KUANTAN - Bupati H Sukarmis, Wakil Ketua DPRD Kuansing Elpius, Kapolres AKBP Wendry Purbyantoro dan Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan Maryono, SH, MH serta Camat dan ratusan Kades dan pemuka masyarakat menghadiri acara sosialisasi penertiban penambangan emas tanpa izin ( PETI ) yang ditaja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Kuansing di Balai Adat Teluk Kuantan, Jumat ( 19/4 ) pagi .

Dalam laporannya Kadis ESDM Kuansing, Indra Agus, AP, M.Si, menyatakan ini merupakan sosialisasi terakhir bagi pelaku PETI dilapangan sebelum dilakukan penertiban secara terpadu. Sosialisasi dan himbauan untuk meninggalkank eigatan terlarang ini merupakan tahapan yang harus dilakukan sebelum tindakan tegas dilapangan diberlakukan.

Sementara itu Kapolres Wendry Purbyantoro menerangkan arti penting dukungan seluruh jajaran pemerintah, penegak hukum, dan tokoh masyarakat dalam mendukung pemberantasan PETI. Tokoh masyarakat dimintanya untuk menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat, karena lingkungan yang terjaga dari PETI akan diwarisi olen anak cucuk kedepan.

Ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Maryono cukup heran dengan semakin menjamurnya PETI, padahal sudah dilakukan penangkapan. Hal ini membuktikan adanya yang salah dalam penegakan PETI selama ini. Salah satunya kedepan para Cukong harus dibidik, karena memang keberadaan PETI tak terlepas dari donatur kepada para pelaku di lapangan.

Sedangkan Bupati Kuansing, H Sukarmis menyatakan, dirinya bahkan sudah pula mengirimkan surat ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kapolri dengan tembusan ke Pangdam Bukit Barisan dan Kapolda Riau terkait masalah ini. Upaya ini mengingat dampak buruk dari kegiatan PETI sudah sangat besar sekali.

" Salah satu contoh dulu, orang tua-tua Kita kalau ke ladang tidak perlu membawa air, cukup ambil dari sungai, sekarang tak bisa lagi mesti bawa air, sungai Kuantan tak bisa lagi digunakan, dan tidak ada lagi kecamata di Kuansing yang tidak ada kegiatan PETI, kecuali LTD,"ujarnya.

Untuk memastikan di LTD ( Logas Tanah Darat ) tidak ada PETI, saat itu Sukarmis bertanya kepada Camat LTD Muradi yang juga hadir. Menurut Muradi di LTD pun saat ini sudah ada kegiatan PETI.

Untuk itu kepada Polisi diriya minta dilakukan penertiban, untuk pertama kali dilakukan di Sentajo Raya. Karena di Sentajo Raya juga sudah menjamur kegiatan PETI ini. ( isa )

Berita Lainnya

Index