Warga Desa Sungai Besar Buru Pelaku Curanmor Bersenpi Hingga Kabur ke Jambi

Warga Desa Sungai Besar Buru Pelaku Curanmor Bersenpi Hingga Kabur ke Jambi
Kapolsek Kuantan Mudik bersama tersangka. ( rls )

TELUK KUANTAN – Walau kawanan pelaku Curanmor menggunakan senjata api ( Senpi ) rakitan saat beraksi namun tak menyurutkan nyali warga desa Sungai Besar kecamatan Pucuk Rantau menghadangnya.

Tidak hanya menghadang warga desa ini juga memburu pelaku namun berhasil meloloskan diri.  Pelaku akhirnya ditangkap  di desa Tanjung kecamatan VIII Koto kabupaten Tebo Provinsi Jambi yang berdekatan dengan desa Sungai Besar setelah kembali beraksi melakukan Curanmor didesa tersebut.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP,  Fibri Karpiananto, melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan,  hari Sabtu ( 2/12/201 ) sekira pukul 10.00 Wib pelaku
Riski R  yang berusia 18 tahun  bersama dua orang temannya mencuri sepeda motor milik salah seorang warga di desa Sungai Besar dengan menggunakan Senpi rakitan.

Melihat kejadian tersebut masyarakat desa ini  berang dan langsung mengejar pelaku akan tetapi kehilangan jejak.

 “ Namun kemudian didapat informai sekira pukul 16.00 Wib pelaku ternyata kembali mencuri sepeda motor di desa Tanjung kecamatan VII Koto kabupatan Tebo Jambi dan akhirnya di tangkap masyarakat setempat,”ujarnya.

Menurut Lumban, saat pelaku beraksi di desa Sungai Besar, warga desa ini saat itu memberitahu kepada Kapolsek Kuantan Mudik. Kapolsek Kuantan Mudik AKP, Eddy Renhar beserta anggota langsung turun kelapangan.

Begitu mendapat informasi pelaku telah tertangkap di daerah patokan 48 desa Tanjung kecamatan VII koto  Kabupaten Tebo Provinsi Jambi yang Kapolsek langung ke TKP untuk mengamankan pelaku.

“ Namun dari tangan pelaku sepeda motor yamaha Jupiter Z yang di curi dari desa sungai Besar belum di temukan karena dilarikan oleh teman pelaku lainnya.  Saat itu barang bukti yang diamankan di TKP oleh Polsek Kuantan Mudik sepeda motor Revo milik masyarakat desa tanjung kecamatan VII Koto kabupaten Tebo Jambi,”ujar Lumban.

 

“ Melihat TKP pencurian sudah masuk wilayah Jambi maka pelaku dan barang bukti di serahkan Kapolsek Kuantan Mudik ke Polres Tebo,”tutupnya. (rls )

Berita Lainnya

Index