TELUKKUANTAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan rekrutmen calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan tahun 2024 di Kuansing.
Pengumuman dan pendaftaran peserta sudah diumumkan Bawaslu sejak 3 Mei 2024. Sedangkan untuk pendaftaran dan verifikasi berkas dimulai tanggal 5-7 Mei 2024 sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan Bawaslu Kuantan Singingi Nomor 054/KP.01.00/RA-05/05/2024 tentang pengumuman calon anggota Panwaslu Kecamatan dalam rangka pemilihan tahun 2024.
"Kami sudah buka pendaftaran. Dan sekarang tengah verifikasi berkas," kata Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra SH MHdi Telukkuantan, Minggu (5/5/24) melansir Riaupos.co.
Dijelaskan Mardius Adi Saputra, Bawaslu Kuansing sudah melakukan evaluasi kinerja kepada Panwascam Pemilu 2024. Sesuai dengan hasil evaluasi, Bawaslu sepakat membuka penerimaan Panwascam sebanyak 15 orang.
Bawaslu mengimbau pada masyarakat Kuansing yang berminat dan memenuhi syarat untuk ikut dalam seleksi ini. Dalam pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan kali ini terdapat 10 kecamatan yang masih terdapat kekosongan anggota Panwaslu Kecamatan.
Kekosongan terjadi masing-masing di Kecamatan Kuantan Tengah dengan jumlah kebutuhan dua orang, Kecamatan Sentajo Raya satu orang, Kecamatan Benai satu orang, Kecamatan Pangean satu orang, Logas Tanah Darat dua orang, Kuantan Hilir Seberang satu orang, Kecamatan Cerenti satu orang, Kecamatan Hulu Kuantan dua orang, Kecamatan Pucuk Rantau satu orang dan Kecamatan Singingi dua orang.Baca Juga: Sempat Dikeluhkan, Ruas Jalan Lubuk Kandis-Pangkalan Kasai Inhu Mulai Diperbaiki
"Mereka yang berminat bisa segera mendaftar dan formasi lebih lanjut dapat mengunjungi website Bawaslu Kuantan Singingi atau datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi," sebut Mardius Adi Saputra.(ktc)