Polres Musnahkan 29 Rakit Dompeng PETI di Kuantan Tengah dan Sentra

Polres Musnahkan 29  Rakit Dompeng PETI di Kuantan Tengah dan Sentra
Razia PETI. ( ktc )

TELUK KUANTAN- Polres Kuansing buktikan komitmennya menertibkan penambangan emas tanpa izin ( PETI ) yang beroperasi di daerah aliran sungai ( DAS ) Kuantan. Sabtu (10/1/2014)  dari pukul 10.30 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB, Polres Kuansing berhasil memusnahkan 29 unit rakit dompeng yang ada di kecamatan Kuantan Tengah dan Sentajo Raya.
Razia PETI dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan, S.Ik dan sejumlah petinggi Polres diantaranya Kabag Ops Kompol Azwar, Kapolsek Kuantan Tengah AKP Mahmudin dan Kasat Sabhara Karlos Simanjuntak, Kasat Intelkam AKP Syaiful dan 80 personil Polres.
 
Operasi dimulai dari desa Sitorajo Kari yang berbatasan dengan kecamatan Gunung Toar hingga akhirnya ke desa Sawah dan desa Pulau Komang Sentajo. Di desa Sitorajo Polisi menemukan 3 unit rakit dompeng tidak beroperasi dan 1 set mesin, keong dan NS. Usai di Sitorajo Polisi kemudian bergerak ke desa Pintu Gobang Kari dan ditemukan 5 mesin dompeng yang tidak beroperasi. Lalu tim bergerak ke desa Pulau Banjar Kari dan menemukan 3 unit rakit dompeng yang tidak beroperasi.
Seterusnya Polisi menuju desa Pulau Aro dan didesa ini ditemukan 6 rakit dompeng tidak beroperasi. Saat berada di desa Sawah, Polisi kembali menemukan 4 unit rakit dompeng. Setelah itu meluncur ke desa Pulau Komang kecamatan Sentajo Raya dan menemukan 8 unit rakit dompeng.
Total rakit dompeng PETI yang ditemukan oleh jajaran Polres Kuansing yang menyisir DAS Sungai Kuantan di kecamatan Kuantan Tengah dan kecamatan Sentajo Raya pada hari itu sebanyak 29 unit. 29 unit rakit dompeng itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, ditenggelamkan  dan dirusak  agar tidak bisa digunakan lagi.   
 

Sementarah itu Kapolres Kuansing AKBP Bayu Aji Irawan, yang dikonfirmasi wartawan disela-sela waktu razia mengungkapkan, komitmennya untuk memberantas Peti yang berada di pelantaran sungai kuantan dan didarat.

Kata dia, razia kali ini, pihaknya menurunkan sebanyak 110 personil gabungan dari Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah.

"Razia hari ini akan kita fokuskan di kawasan kuantan tengah, yang nanti razia ini akan kami akhiri di Kecamatan Sintajo Raya, lalu razia akan tetap berlangsung selama 4 atau 5 hari kedapan," jelasnya.

Lanjutnya, razia ini merupakan bentuk nyata polisi untuk memperangi aktifitas pertambangan emas diseluruh wilayah di Kuansing. "Jangan saling perang opini,” harap Kapolres.

Setakad ini ungkap perwira berpangkat dua bunga dipundaknya ini menuturkan, Polres kuansing sudah berusaha semaksimal mungkin dalam memberantas Peti. ( isa )

Berita Lainnya

Index