Dana Kesra Diusulkan Naik Rp 250 Ribu Pergolongan

Dana Kesra Diusulkan Naik Rp 250 Ribu Pergolongan
Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd mengatakan, dalam RAPBD tahun 2015 mendatang, Pemkab Kuansing mengusulkan kenaikan tunjangan perbaikan penghasilan ( TPP ) atau tunjangan Kesra pegawai sebesar Rp 250 ribu untuk setiap golongan.

“ Memang Kita usulkan naik Rp. 250 ribu per golongan, dan sedang dibahas bersama DPRD Kuansing dalam pembahasan RAPBD Kuansing 2015,"ujar Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd diruang kerjanya, Rabu ( 10/12/2014 ).

Jika usulan kenaikan ini disetujui ujarnya, maka golongan IV yang sebelumnya menerima Rp 750 ribu perbulan akan menerima Rp satu juta. Golongan III yang sebelumnya menerima Rp 500 ribu per bulan akan menerima Rp 750 ribu perbulan, golongan II yang sebelumnya menerima Rp 400 ribu akan menerima Rp 650 ribu per bulan dan golongan I yang sebelumnya menerima Rp 300 ribu akan menerima Rp 550 ribu perbulan.

Menurut Sekda, kenaikan tersebut sudah  dikaji dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, terutama agar tidak menganggu alokasi dana belanja langsung untuk kepentingan pembangunan instrastruktur, baik sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, perekonomian dan ekonomi rakyat.

“ Jadi Pak Bupati setelah mengkaji kemampuan keuangan daerah, mengusulkan kenaikan tunjangan Kesra pegawai,”ujarnya.

Kenaikan ini ujarnya juga dalam rangka membantu pegawai mengantisipasi kenaikan harga BBM terutama keperluan rumah tangga. “ Walaupun nilainya tidak sebesar saat dana Kesra diberikan pertama kali namun diharapkan meringankan beban pegawai,”ujarnya.

Seterusnya ujar Sekda, kedepan jika dana memungkinan untuk meningkatkan perbaikan kesejahteraan pegawai tentu saja akan dikaji ulang. “ Pemkab Komit meningkatkan kesejahteraan pegawai,”ujarnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index