Tak Disiplin, 70 Pegawai Honor Tak Dibayar Gaji dan 50 PNS Tak Dibayar Kesra Selama Sebulan

Tak Disiplin, 70 Pegawai Honor Tak Dibayar Gaji dan 50 PNS Tak Dibayar Kesra Selama Sebulan
Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Bupati Kuansing H Sukarmis benar-benar membuktikan tindakan tegas bagi pegawai , baik PNS dan pegawai honor yang tidak disiplin. Salah satu langkah tegas Pemkab diberikan dalam bentuk tidak membayarkan gaji bagi pegawai honor dan dana Kesra bagi PNS yang diketahui tidak disiplin selama satu bulan.

“ Dari data hasil evaluasi absen selama bulan Januari hingga November untuk mencari jumlah hari PNS dan pegawai honor yang tidak masuk kerja, didapati ada 70 orang pegawai honor dan 50 PNS yang akan diberi sanksi tegas tidak dibayarkan gaji dan dana Kesranya,”ujar Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd, diruang kerjanya, Senin ( 1/12/2014 )

"Sanksi ini merupakan sanksi tegas agar ada efek jera bagi mereka yang tidak disiplin dalam bekerja. Mereka terkena sanksi itu karena kedapatan tidak masuk kerja lebih dari 20 hari sejak bulan Januari hingga November 2014,”ujarnya menambahkan.

Kedepan, tegas Muharman mengingatkan, Bupati tidak akan main-main soal penegakan disiplin bagi semua pegawai. Jika ada yang tidak disiplin, dipastikannya, sanksi tegas akan terus diberlakukan. "Kita ini sebagai pelayan masyarakat, disiplin adalah sesuatu yang sangat penting kita lakukan, ," katanya.

Khusus untuk 70 honorer ini yang terkena sanksi , ujarnya pihaknya akan melakukan pemantauan disiplin dan kinerja mereka . Jika selama Desember ini juga tidak masuk kerja, Muharman memastikan, mereka akan diberhentikan. "Jangan main-main dengan disiplin ini," tegasnya.

Selain PNS dan honorer di tingkat kabupaten, Muharman juga mengingatkan seluruh pegawai di kecamatan juga dituntut disiplin. "Semuanya kita pantau dan kita evaluasi. Jika tidak disiplin, ya, siap-siaplah sanksi berat menanti," katanya mengingatkan.(isa )

Berita Lainnya

Index