Sampai Kini, MoU Pengaspalan Jalan dengan Tiga Perusahaan ' Olun Juo Joleh '

Sampai Kini, MoU Pengaspalan Jalan dengan Tiga Perusahaan ' Olun Juo Joleh '
Saat penanda tanganan MoU di Hotel Pangeran Pekanbaru. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Sampat saai ini kelanjutan MoU antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan tiga perusahaan masing-masing PT RAPP, PT. Tri Bakri Sarimas ( TBS ) dan PT. Duta Palma Nusantara ( DPN ) untuk  pengaspalanruas  jalan sepanjang 10 kilometer ari arah Benai melintasi PT Duta Palma hingga ke kawasan PT RAPP dan PT Tri Bakti Sarimas belum jelas ( olun joleh ).

Padahal walaupun perwakilan PT. DPN sempat kabur saat acara penanda tanganan MoU di Hotel Pangeran Pekanbaru 21 Juni 2014 yang lalu, namun saat itu dua perusahaan masing-masing PT RAPP dan PT. TBS sudah menanda tanganinya. PT RAPP berkenan melakukan pengaspalan sepanjang 5 kilometer, PT Tri Bakti Sarimas sepanjang 1 kilometer dan sisanya oleh PT.  DPN sepanjang 4 kilometer.
Hal tersebut setidaknya terungkap saat wartawan melakukan konfirmasi tindak lanjut dan perkembangan MoU pengaspalan ruas jalan tersebut ke Asisten II Setda, Indra Suandy, ST dan Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Kuansing, Azwan.
Indra Suandy yang ditemui diruang kerjanya, Jumat ( 3/10/2014 ) mengaku belum mendapat informasi kelanjutan MoU tersebut. Karena dirinya baru menjabat sebagai Asisten II, dirnya akan mencari tahu ke Bagian Ekbang mengenai perkembangan realisasi MoU tersebut.
Begitu juga dengan Kadis BMSDA Kuansing, Azwanyang dikonfirmasi, Minggu ( 5/10/2014 ) juga belum mendapat informasi dari Sekretariat Daerah Kuansing yang mengkoordinir MoU tersebut.
" Sampai saat ini Saya belum mendapat info lebih lanjut tentang realisasi MoU untuk pengaspalan di ruas jalan itu,"ujarnya.

Namun Azwan berharap, MoU pengaspana ruas jalan itu segera terlaksana, dan pihaknya akan memberikan dukungan bagi staf perusahaan yang hendak turun kelapangan untuk survey dan perencanaan teknis. Pasalnya pengaspalan ruas jalan ini penting untuk masyarakat dan peruahaan sendiri.( isa )

Berita Lainnya

Index