TELUK KUANTAN - Hingga hari kedua kegiatan penertiban penambangan emas tanpa izin ( PETI ) di kawasan perkebunan PT Tri Bakti Sarimas ( TBS ) , sudah 50 rakit PETI dibakar Polisi. Jika hari pertama, Senin ( 23/6/2014 ) lalu Polres Kuansing berhasil membakar 29 rakit PETI, dari penertiban hari Selasa ( 24/6/2014 ), mereka berhasil membakar lagi 21 rakit PETI.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan,S.Ik melalui Kasubag Humas Polres kuansing, Ipda Musabi kepada wartawan, Selasa siang Teluk Kuantan.Menurut Ipda Musabi, penertiban PETI dikawasan PT TBS hari kedua dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Azwar, didampingi Kasat Intelkam AKP Syaiful, Kasat Sabhara AKP Carlos Simanjuntak. " Penertiban hari kedua mengerahkan 39 orang personil yang merupakan gabungan personil Polres kuansing, dan Brimob Polda Riau,"pungkasnya. ( isa )