TELUK KUANTAN - Sekda Kuansing, ,Drs.H MUharman,MPd mewakili Bupati,H Sukarmis Senin ( 23/6/2014 ) menyerahkan secara simbolis SK CPNS bagi pelamar umum tahun 2014 di lapangan upacara Pemkab Kuansing.
Dalam sambutanya, Sekda Drs.H Muharman,MPd menegaskan jika pegawai yang lulus dan menerima SK hendaknya bekerja dengan baik, prfesional dan disiplin. Hal itu dingatkan, karena meraka yang lulus merupakan pilihan dari ribuan pelamar umur lainnya.
Selain itu dingatkan juga, Pemkab Kuansing komit untuk tidak memproses mutasi CPNS hingga jangka waktu 10 tahun. “ Tidak ada proses pindah ke daerah lain , karena Kuansing telah menerapkan komitmen berkarir minimal 10 tahun,” tambahnya.
Diakhir sambutannya, Muharman juga mengingatkan bekerja dengan baik dan harus bersedia di tempatkan dimana saja.” Tidak ada pilih-pilih tempat,sehingga harus bekerja sesuai penempatan, tegasnya didampingi Ramli,S.Sos Kepala BKD Kuansing.( isa )
SK CPNS Diserahkan, PNS Tak Boleh Pindah Selama 10 Tahun
Redaksi
Senin, 23 Juni 2014 - 11:32:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pemda Kuansing
1,374 Truliun, APBD 2017 Kuansing Akhirnya Disahkan
Jumat, 05 Mei 2017 - 06:32:00 Wib Pemda Kuansing
Pemkab Kuansing Bertekad Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Rabu, 15 Maret 2017 - 07:28:00 Wib Pemda Kuansing
DPRD Minta Kurang Bayar Tunjangan Eselon dan Kesra ASN Tahun 2016 Dialokasikan di APBD 2017
Rabu, 08 Maret 2017 - 12:34:00 Wib Pemda Kuansing
Pedagang Pasar Lumpur Segera Dipindahkan ke Pasar Rakyat
Rabu, 25 Januari 2017 - 05:44:00 Wib Pemda Kuansing