Terkait Penyerobotan Kebun Milik Pemkab Kuansing, Kapolres Mengaku Belum Mendapat Informasi

Terkait Penyerobotan Kebun Milik Pemkab Kuansing, Kapolres Mengaku Belum Mendapat Informasi
Ilustrasi. ( ktc )

TELUK KUANTAN- Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dinas perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi mengklaim setidaknya ada sekitar 70 hektar lahan kebun sawit milik Pemkab Kuansing yang berada di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau saat ini telah diserobot oleh warga Sumbar.

Tidak hanya itu, buah sawit yang ada diareal kebun tersebut juga mereka panen."Dari hasil pendataan tim yang turun kelapangan, luas kebun yang mereka panen sudah mencapai 5 blok. Untuk satu blok luasnya dari 17 hektare sampai dengan 20 hekatre, kalikan saja luas kelapa sawit yang mereka panen. Mereka sudah menjarah dan melakuka tindakan illegal,"ujar Kadisbun Kuansing, Wariman, SP MM beberapa waktu lalu.

Padahal menurut Wariman, pihaknya sudah membuat laporan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kuansing terkait persoalan tersebut.

Kejadian ini juga diakui Camat Pucuk Rantau, Budi Asrianto disela-sela sidang paripurna DPRD Kuansing beberapa hari lalu. " Ya ada kejadian ini, Kita sedang melakukan pendekatan ke aparatur pemerintah di kabupaten Dhamasraya,"sebutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, SH Sik yang dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu (30/4/2014) mengaku kalau dirinya belum mengetahui adanya laporan tersebut.

"Belum dapat informasi saya, nanti akan saya cek dulu ya, kalau memang benar pasti akan kita tindak lanjuti,"ujar Kapolres.(Utr)

Berita Lainnya

Index