TELUK KUANTAN - Penerimaan pendapatan daerah kabupaten Kuansing tahun 2013 yang semula ditargetkan Rp.1.167.706.525,114,43 namun sampai dengan tahun anggaran 2013 berakhir surplus atau terjadi kelebihan sebesar Rp.59,840.770.614,96 atau meningkat menjadi Rp.1.227.547.295.729,39 atau naik menjadi 105,12 persen.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kuansing H Sukarmis saat menyampaikan pidato pengantar laporang keterangan pertanggungjawaban Bupati Akhir Tahun Anggaran 2013 kepada DPRD Kuansing dalam sidang paripurna, Selasa ( 22/4/2014 ) siang. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Muslim dihadiri Kajari Teluk Kuantan Andi Dharmawangsa, SH, MH, Sekda Kuansing Drs H Muharman, M.Pd, Asisten, Kadis, Kaban, Camat dan undangan lainnya.Upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah katanya, antara dengan melaksanakan beberapa kegiatan, seperti intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan lainnya yang sah. Peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dan restribusi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan dan pemanfaatan asset daerah yang potensial. Peningkatan manajemen pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian lanjutnya, peningkatan pelayanan kepada wajib pajak/objek pajak dan restribusi. Penyusunan dan perubahan peraturan daerah tentang pendapatan daerah dan pembangunan insfrastruktur pendukung peningkatan pendapatan daerah. ( isa )