Teken MoU dengan BPK dan BRK, Sukarmis : Kuansing Siap Wujudkan Transaksi Keuangan Online

Teken MoU dengan BPK dan BRK, Sukarmis : Kuansing Siap Wujudkan Transaksi Keuangan Online
Bupati Kuansing H Sukarmis saat menandatangani MoU di Jakarta. ( ktc )

JAKARTA - Bupati Kuansing,H Sukarmis menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Bank Riau Kepri ( BRK ), Selasa (15/4/2014) di gedung BPK RI Jakarta. Penandatanganan MoU ini terkait akses data transaksi rekening pemerintah daerah secara online di Bank Riau, Kepri.

Bupati yang hadir di dampingi Sekda,Drs.H Muharman,MPd, Asisten III, Frederik,SE, Asisten I Drs.H Erlianto serta Kepala Inspektorat, Hernalis,S.Sos, menjelaskan bahwa penandantangan MoU juga dilakukan bersama Wakil Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman dan Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani, Bupati/Walikota se-Provinsi Riau dan Kepri, sedangkan dari pihak BPK RI ditandatangai oleh Ketua BPK RI, Hadi Purnomo.

            Penandatanganan MoU ini terkait akses data transaksi rekening pemerintah daerah secara online dilakukan dalam rangka mempermudah BPK-RI dalam proses pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, sekaligus untuk mewujudkan transparasi dan akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, sebagai bagian melaksanakan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (Good Governance).

            Bupati Sukarmis menyambut baik momentum ini, sebagai salah satu komitmen keseriusan pemerintah dalam transparansi keuangan dalam rangka mewujudkan prinsip clean government dan good governmet. Jika pemerintahan sudah bisa bersih dari adanya penyalahgunaan berarti dapat menekan angka kemungkinan terjadinya korupsi.

            "Kita menyambut baik penandatangan MoU guna tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di lingkkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing seiring dengan penerapan reformasi pengelolaan keuangan daerah," kata Sukarmis.

            BPK-RI sebagai lembaga tinggi negara yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara dan daerah. Dalam melaksanakan tugasnya memerlukan berbagai data mengenai pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan daerah termasuk data transaksi keuangan pemerintah daerah di rekening Bank Riau Kepri.

            Sementara itu Ketua BPK-RI Hadi Purnomo menegaskan bahwa dengan e-audit termasuk on-line ini penjegahan KKN dapat dilakukan secara sistemetik karena pengelola keuangan negara terpaksa patuh secara sistemik karena pengelola keuangan negara secara sistem dengan adanya semacam CCTV transaksi kas. Akses online tersebut merupalkan salah satu wujud transparasi dan akuntabilitas keuangan negara/daerah

            Penandatanganan kesepakatan bersama ini, sangat penting karena melalui kesepakatan bersama akan tercipta "e-audit financial tracking" yang akan memberikan mamfaat bagi pemerintah daerah maupun Bank Riau/Kepri

            Mamfaat bagi pemda antra lain mencegah penyimpangan transaksi kas pemda dan mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, sehingga mendorong tranparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemda yang dimaksud.( isa )

Berita Lainnya

Index