Buka Musrenbang di Pangean, Bupati Singgung Soal PETI

Buka Musrenbang di Pangean, Bupati Singgung Soal PETI
Bupati Kuansing H Sukarmis saat memasuki lokasi acara pembukaan musrenbang tingkat kecamatan Pangea

TALUK KUANTAN- Dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat, Bupati Kuantan Singingi, H. Sukarmis, Rabu (12/2/2014) pagi membuka secara resmi pelaksanaan Musawarah rencana pembangunan (Musrenbang) 2015 tingkat Kecamatan Pangean yang dilaksanakan di halaman kantor camat Pangean.

Selain menyampaikan masalah pembangunan, dalam pidatonya Bupati juga menyinggung soal pemberantasan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing.

"Saya berharap kepada seluruh warga Pangean dan Kuansing umumnya untuk segera menghentikan aktifitas PETI,"paparnya.

Menurut Sukarmis, berdasarkan analisa Dinas Kesehatan, kondisi air sungai Kuantan serta ikan sudah tidak layak konsumsi lagi. Hal itu akibat air yang sudah tercemar,karena tambang emas ileggal. Oleh sebab itu,sudah selayaknya masyarakat turut serta menghimbau agar aktifitas PETI berhenti.

Ditambahkan juga, saat ini pihaknya sudah berkomitmen dengan Polda Riau, Danrem serta aparat hukum lainnya untuk melakukan pemberantasan secara menyeluruh. Kini kata Sukarmis aparat kepolisian sudah mengantongi nama pemilik PETI di Kuansing. Karena itu,sebelum operasi berlangsung agar segera berhenti.

"Nanti pekerja PETI akan jadi saksi, siapa pemiliknya, dan yang akan di tankap lebih awal tentu pemiliknya," kata Sukarmis.

Selain itu kata Bupati, proses hukum bagi pelaku PETI akan dilakukan di Pekanbaru."Untuk itu sekali lagi untuk segera menghentikan PETI ini,"pintanya dihadapan warga dan tokoh masyarakat di Pangean. (Ultra Sandi)

Berita Lainnya

Index