Kapolres Ekpose Penangkapan Pelaku Perampokan Uang Gapktan Rp 1.5 M

Kapolres Ekpose Penangkapan Pelaku Perampokan Uang Gapktan Rp 1.5 M
Kapolres AKBP Bayuaji Irawan bersama uang yang diamankan dan Senpi dari pelaku rampok. ( ktc )


TELUK KUANTAN  – Akhirnya, aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan pelaku perampokan senilai Rp 1,5 miliar yang terjadi di Gapoktan SKP C II, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, 16 Desember 2013 lalu.

Dari 11 pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perampokan, sebanyak 7 pelaku kini sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Kuansing. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp267 juta, 3 pucuk senpi laras pendek dan amunisi 30 butir peluru serta 12 unit handphone. 

Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan SH SIK didampingi Wakapolres Kompol Sapta Maulana Marpaung SH SIK membeberkan aksi perampokan ini, bahwa aksi perampokan ini terungkap setelah polisi menemukan beberapa kejanggalan. “Korban perampokan yaitu bendahara Gapoktan, menyerahkan begitu saja uang Rp1,5 miliar kepada perampok tanpa ada perlawanan sedikitpun,” kata Kapolres Bayuaji.

Menurut Kapolres, berangkat dari kejanggalan ini, pihaknya melakuan pemeriksaan terhadap bendahara Anton dua hari setelah kejadian, yaitu 18 Desember 2013. Dari hasil pemeriksaan terungkap, kalau Anton itu pernah minta tolong kepada tetangganya Suratno untuk mencarikan jaringan perampok, akhirnya Suratno pun diperiksa.

Dari pengakuan Suratno, untuk mengabulkan permintaan Anton, dirinya menghubungi temannya Hamdani di Desa Bukit Damar, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir.

“Pada hari itu juga polisi akhirnya memburu Hamdan di Rokan Hilir. Hamdan berhasil diringkus polisi bersama temannya Herman dan Dwi Fitrianto, 20 Desember 2013 lalu, ” kata Kapolres saat jumpa pers yang digelar di ruang Rupattama Polres Kuansing, Selasa (28/1/2014 ) siang.

Kapolres menambahkan, Anton tidak mengenal para perampok yang menjarah uang senilai Rp1,5 miliar tersebut. Sedangkan Suratno hanya mengenal Hamdan, sementara pelaku lainnya adalah teman Hamdan yang sudah biasa melakukan aksi perampokan. Dari hasil pemeriksaan ketiga perampok yang ditangkap di Rokan Hilir itu terungkap nama Wayan Suarse. Polisi memburu Wayan ke Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan. 

Kronologis penangkapan wayan, jelas kapolres, pada saat tim gabungan Polres Oku Timur mendapat informasi tentang keberadaan pelaku Wayan. Tim langsung melakukan penggerebekan di tempat keberadaan pelaku yang mana pada saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan cara mengacungkan senpinya ke arah petugas dan sambil memegang celurit. Namun kemudian ditembak.

“Kendati Wayan meninggal dunia, namun polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 senpi rakitan laras pendek yang digunakan dalam aksi perampokan Gapoktan,” kata Kapolres

Kapolres mengukapkan, barang bukti paling banyak diamankan saat melakukan penangkapan terhadap Hamdan, Herman dan Dwi Fitrianto, di Rokan Hilir. Dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan Hamdan berupa uang tunai Rp70 juta, dan dari tangan Herman sebanyak Rp92 juta berikut 2 senpi rakitan laras pendek dengan 9 butir peluru. Sedangkan dari Dwi Fitrianto polisi mengamankan uang tunai Rp52 juta.

Penangkapan terakhir dilakukan terhadap pelaku Abdul alias Mbah, di Desa Toto Katon, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Senin (20/1) lalu. Kendati pelaku sempat bersembunyi, polisi berhasil menangkap pelaku Abdul alias Mbah. Dari tangan Abdul polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp60 juta berikut 1 senpi laras pendek jenis revolver asli buatan Pindad serta amunisi 12 butir peluru.

“Kini enam pelaku sudah ditahan, satu pelaku meninggal dunia, tinggal empat pelaku lagi yang masih dalam pengejaran polisi,” kata Kapolres yang juga didampingi Kasat Reskrim Polres AKP Jon Sihite dan kabag Ops Polres Kompol Azwar. Atas perbuatannya itu, pelaku perampokan tersebut diancam hukuman kurungan 20 tahun atau pidana mati. ( isa )

Berita Lainnya

Index