Wuih! Sedan Corolla Seruduk Polantas Hingga Terpendal 2 Meter

Wuih! Sedan Corolla Seruduk Polantas Hingga Terpendal 2 Meter
Ilustrasi. ( grc )

PEKANBARU -Peristiwa kecelakaan lalu lintas mungkin biasa terjadi dan bahkan setiap hari selalu terjadi. Namun kali ini seorang polisi lalu lintas yang harusnya menjaga ketertiban malah menjadi korban dalam perkara tersebut.


Adalah Beng Slamet (50), seorang anggota Polisi Lalu Lintas Polresta Pekanbaru. Dia menjadi korban laka lantas usai ditabrak mobil sedan Toyota Corolla yang dikendarai Wawan Vernico.


"Kasusnya telah dilaporkan secara resmi oleh korban di Polresta Pekanbaru," kata Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol Muhammad Mustofa di Pekanbaru, Selasa siang (10/12/2013).


Kronologi kejadian menurut Beng yang merupakan anggota Polri berpangkat Barigadir Kepala (Bripka), watrga Jalan Srikandi, Gang Pribadi, Pekanbaru, kejadian itu berawal ketika dirinya menjalankan dinas.


Ketika itu Minggu (8/12), sekitar pukul 09.35 WIB, Bripka Beng Slamet tengah mengatur arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Pos Lantas Gurindam 8, Kecamatan Senapelan. Saat itu, korban mengaku melihat kendaraan jenis sedan merk Toyota Corolla warna hitam bernomor polisi BM 1255 LZ yang melanggar rambu lalu lintas.


Selanjutnya, diakuinya dalam laporan kepolisian, korban kemudian meminta pelaku untuk meminggirkan kendaraannya. Namun menurut dia, pengemudi malah menancapkan gas kendaraannya hingga menabrak korban sampai terseret sejauh dua meter.


Tidak terima perlakuan tersebut, Bripka Beng Slamet kemudian memperkarakan kasus itu ke pihak kepolisian di Polresta Pekanbaru.


Dalam laporannya, korban mengaku mengalami luka-luka akibat ditabrak mobil pelaku tersebut.


Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan pihaknya telah mendapat informasi atas peristiwa itu. "Kasusnya ditangani oleh Polresta Pekanbaru dan pelakunya pasti akan ditindak. Karena dia salah," katanya.( sumber : ant/grc )

Berita Lainnya

Index