JAKARTA- Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Dada Rosada, akhirnya ditahan terkait kasus penyidikan kasus pengurusan perkara Dana Bantuan Sosial di Pengadilan Negeri Bandung. Orang nomor satu di Bandung ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, setelah menjalani pemeriksaan selama hampir depalan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dada Rosada keluar dari Gedung KPK pukul 17.00 WIB. Dengan mengenakan rompi tahanan dan wajah memucat seperti kelelahan, Dada yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.50 WIB ini akhirnya ditahan KPK.
"Ya kita ikuti saja proses hukum yang ada," kata dia sebelum masuk ke dalam mobil tahanan KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2013).
Dada sudah menjadi tersangka, bersama dengan Sekretaris Daerah Bandung, Edi Siswadi. Mereka disangka turut terlibat dalam upaya penyuapan terhadap Hakim Setyabudi Tedjocahyono dalam kasus pengurusan perkara bantuan sosial yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor, Bandung. Suap diberikan lewat tersangka Toto Hutagalung.
Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan Dada ditahan hingga 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini. "Yang bersangkutan ditahan demi alasan penyidikan," kata dia.( okezone.com )
Walikota Bandung Dijebloskan ke LP Cipinang
Redaksi
Senin, 19 Agustus 2013 - 06:19:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Nyalon Bupati Kuansing, Cak Mus Janjikan Gaji UMR Untuk Honorer di Kuansing
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:54:35 Wib Politik
Maju Pilkada Agam 2024, Mantan Sekretaris PWI Riau Daftar ke NasDem, PAN dan PPP
Ahad, 05 Mei 2024 - 22:27:12 Wib Politik
Bawaslu Kuansing Buka Lowongan Penerimaan Anggota Panwascam untuk 15 Orang
Ahad, 05 Mei 2024 - 21:37:20 Wib Politik