Berharap Uang 'Damai', Prajurit TNI Malah Ditangkap Polisi

Berharap Uang 'Damai', Prajurit TNI Malah Ditangkap Polisi
Ilustrasi. ( ktc )
PEKANBARU - Seorang prajurit TNI, Koptu HT bersama dua warga sipil digelandang petugas Polda Riau. Ketiga dilaporkan karena terlibat dalam  kasus pemerasan di sekitar wilayah Pelabuhan Sungai Duku, Tanjung Datuk,
Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah yang ditemui  usai gelar operasi Ketupat di Kantor Gubernur Riau menjelaskan,   penangkapan terhadap Koptu HT yang bertugas di Detasemen Perlengkapan  (Denpal) bersama rekannya dilakukan setelah dilaporkan W, korban  pemerasan ketiga tersangka.

Dalam penjelasannya, W menuturkan  dia dimintai uang sebanyak Rp100 juta oleh ketiga tersangka karena
dituding terlibat dalam kasus penimbunan BBM. Saat itu korban  menyanggupi untuk membayar dana sebesar yang diminta.

Meski dalam kondisi tertekan, namun W tidak kehilangan akal untuk menjebak prajurit TNI ini. Caranya, ketiga tersangka diminta untuk menjemput uang damai tersebut ke Pelabuhan Sungai Duku. Sementara lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat pembayaran uang damai tersebut telah diawasi oleh polisi yang sudah menerima laporan soal kasus pemerasan tersebut.
 

Menurut Hermansyah, saat ditangkap, para tersangka sempat menolak dibawa. Namun karena polisi memiliki bukti keterlibatan para tersangka, akhirnya para pelaku pasrah saat digelandang ke kantor polisi.
 
"Kita juga  akan melakukan koordinasi dengan pihak Denpom Kota Pekanbaru terkait  ini, dan apabila memang terbukti, bisa saja tindakan hukum pemecatan  secara tidak hormat dilakukan kepada tersangka, dan akan tetapi, biarkan pihak Denpom saja yang memutuskan nanti," ungkap Hermansyah. (iwan/MrNetwork/halloriau.com)

Berita Lainnya

Index