Agar Penilaian Prestasi PNS Jelas dan Profesional, BKD Gelar Bimtek PP 46 2011

Agar Penilaian Prestasi PNS Jelas dan Profesional, BKD Gelar Bimtek PP 46 2011
Asisten III Setda, Frederik, SE, MM saat membuka Bimtek PP Nomor 46 Tahun 2011. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Indikator penilaian prestasi setiap pegawai harus jelas, sehingga prestasi PNS dapat dinilai secara obyektif dengan demikian bila terjadi komplain dari staf, pejabat atau atasan penilai dapat menjelaskan dengan standar nilai yang jelas.
Hal tersebut dikatakn Bupati Kuansing H Sukarmis diwakili Asisten III Setda, Frederik, SE, MM saat membuka bimbingan teknis ( Bimtek ) Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 mengenai Penilaian Prestasi Kerja PNS bagi pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing diruang Multi Media Wisma Hasanah Teluk Kuntan, Rabu ( 3/7 ) siang kemaren. Kegiatan ini ditaja oleh Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Kuansing.
Untuk  itu Bupati meminta, seluruh peserta Bimtek ini dapat menyerap materi yang diberikan para narasumber, sehingga penerapan PP Noor 46 Tahun 2011 dapat dilakukan secara profesional. Apalagi kedepan, pemerintah bertekad mewujudkan PNS yang profesional dan berintegritas.
Sementara itu Kepala BKD Kuansing dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris BKD Kuansing, Asnul, S.Pd mengatakan, kegiatan Bimtek tersebut diikuti pejabat eselon III yang membina masalah kepegawaian dimasing-masing Satker yang ada seperti dinas, badan, kantor, RSUD dan sekretaris kecamatan.
Kegiatan ini lanjutnya bertujuan agar para pejabat pembina kepegawaian dapat melaukan penilaian terhadap prestasi kerja PNS dilingkungan kerja masing-masing dengan maksimal.
Karena itu sebutnya, seluruh peserta diharapkan setelah mengikuti kegiatan tersebut dapat melaksanakan penilaian prestasi kerja sesuai aturan yang ada dalam PP nomor 46 Tahun 2011.

Sebagai pembicara yang memberikan materi kepada peserta Bimtek, BKD Kuansing menghadirkan Marigi Prayitno dari Badan Kepegawaian Nasional  Jakarta. ( isa )

Berita Lainnya

Index