PEKANBARu- Gubernur Riau M Rusli Zainal resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah diperiksa sejak pukul 9.00 WIB, sekitar pukul 16.45 WIB penyidik mengakhiri pemeriksaan, namun tidak mengizinkan tersangka dua kasus korupsi pulan, melainkan langsung diangkut ke dalam mobil tahanan meninggalkan Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (14/6/13).
Sesaat menjelang naik ke dalam mobil tahanan, gubernur langsung mengenakan rombil Tahanan KPK warna oranye sempat menanggapi pertanyaan wartawan.
"Saya hormati setiap tahapan proses hukum. Saya akan jalani," ujarnya dengan wajah lesu.
Gubernur juga sempat minta agar didoakan. "Ya, doakan sajalah saya," pintanya.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penahanan Gubri. Juru Bicara KPK Johan Budi baru berencana menggelar jumpa pers terkait penahanan tersebut.
Sebagai data tambahan, gubernur adalah tersangka dugaan korupsi izin kehutanan dan dugaan suap PON.(riauterkini.com/ktc )
Akhirnya, KPK Tahan Tersangka Dua Korupsi Gubri
Redaksi
Jumat, 14 Juni 2013 - 05:08:00 WIB
KPK. ( ktc )
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Promosi, Putra Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri
Jumat, 05 Juni 2026 - 08:23:03 Wib Hukum
Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi: Amanah Tingkatkan Pelayanan Hukum
Rabu, 27 Mei 2026 - 10:38:39 Wib Hukum
Penimbunan Lahan Skala Besar Dijalan Rustam S Abrus, Bapenda akan Cek Pajak Galian C
Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:37:06 Wib Hukum

