ADD Dipakai Langganan Koran Rp3,6 juta Setahun , Seluruh Kades di Kampar Diperiksa Polda Riau

ADD Dipakai Langganan Koran Rp3,6 juta Setahun , Seluruh Kades di Kampar Diperiksa Polda Riau
Biaya langgan koran, terlihat pada RKA Kepala Desa, dan hal diduga ada penyimpangan. Foto: Aulia. (

PEKANBARU-Seluruh kepala desa (Kades) di Kabupaten Kampar diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diperuntukkan berlangganan koran harian. Penggunaan ADD untuk langganankoran harian ini diduga melanggar aturan dan bisa menjurus pada tindak pidana korupsi.

Demikian Kabid Humas Polda Riau AKBP Hermansyah kepada Halloriau.com, Sabtu (11/5/2013). Menurutnya ADD itu tidak bisa digunakan untuk langganan Koran, jadi hal itu menjadi temuan BPK dan telah dilaporkan masyarakat. "Dengan adanya temuan koran itu, pihak Polda Riau melakukan pemeriksaan," ujarnya.

"Total besar anggaran koran tersebut setahunnya mencapai lebih Rp3 jutaan, untuk satu desa. Jadi bayangkan 258 desa saja jika setahun sudah berapa keuntungan,"jelasnya.

Sejauh ini, Polda Riau baru memeriksa sebanyak 23 Kades yang ada di Kabupaten Kampar yang berlokasi di Kecamatan Siak Hulu.

Lebih jauh ia menerangkan, mengenai langganan koran yang masuk dalam setiap ADD Desa itu, tidak mempunyai payung hukum yang jelas. "Jelas ini ada dugaan tindakan korupsi yang dapat merugikan negara,"sebutnya.

Hermansyah juga menambahkan untuk masalah langganan koran yang diduga milik orang nomor satu di Kabupaten Kampar ini, masih dalam penyelidikan Polda Riau. Dan kemungkinan dalam waktu dekat akan ada pemeriksaan lagi untuk kepala desa dari kecamatan lainnya. "Sebab Desanya sangat banyak, jadi agak lama juga pemeriksaannya,"ungkapnya.( hrc/ktc )

Berita Lainnya

Index