PEKANBARU-Meski tidak menghadiri jalannya persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, namun Wan Abubakar merasa optimis memenangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Seperti diketahui, pasangan Wan Abubakar-Isjoni (WIN) akhirnya menempuh jalur hukum melalui PTUN Pekanbaru setelah dicoret sebagai salah satu bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2013-2018. KPU tidak melakukan verifikasi karena dukungan suara jalur independen yang dimiliki WIN tidak mencukupi.
"Tapi Bapak (Wan Abubakar, Red) menelepon saya dari Jakarta. Kemudian saya jelaskan hasil sidang. Setelah itu beliau bilang, dia merasa optimis untuk memenangkan gugatan ini," kata Ayu Wan Abubakar kepada awak media saat dijumpai usai persidangan, Rabu (2/7/13) sore.
Istri Wan Abubakar ini menambahkan, suaminya tidak bisa hadir di sidang PTUN karena sedang mengikuti rapat di DPR RI.
"Tetapi beliau menyebutkan, jika pada putusan Kamis lusa, PTUN mengabulkan gugatan ini, Pak Wan berharap KPU tidak melakukan banding. Sehingga beliau bersama Pak Isjoni bisa ikut dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau bersama lima calon lainnya," ujar Ayu lagi. ( riauterkini.com/ktc )
Wan Abubakar Optimis Menangkan Gugatan Terhadap KPU
Redaksi
Selasa, 02 Juli 2013 - 07:38:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Nyalon Bupati Kuansing, Cak Mus Janjikan Gaji UMR Untuk Honorer di Kuansing
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:54:35 Wib Politik
Maju Pilkada Agam 2024, Mantan Sekretaris PWI Riau Daftar ke NasDem, PAN dan PPP
Ahad, 05 Mei 2024 - 22:27:12 Wib Politik
Bawaslu Kuansing Buka Lowongan Penerimaan Anggota Panwascam untuk 15 Orang
Ahad, 05 Mei 2024 - 21:37:20 Wib Politik