TELUK KUANTAN - Satuan Sabhara Polres Kuantan Singingi ( Kuansing) menghancurkan sembilan unit dompeng yang kedapatan beroperasi mengeruk emas secara illegal dialiran sungai Kuantan yang ada di desa Teberau Panjang kecamatan GunungToar. Penertiban yang dilaksanakan Rabu (25/7/2018) sekitar pukul 13.30 Wib, dipimpin oleh Kasat Sabhara Akp Afrizal S.H.Msi dan Kbo Sat Sabhara Iptu Musabi dan 12 orang personil Sat Sabhara.
" Sebelumnya Polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah maraknya aktifitas Peti dipinggir sungai Kuantan khususnya di TKP,"ujar Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Lumban G Toruan.
Sesampai di TKP ujarnya, tim yang turun menemukan sembilan unit dompeng yang sudah ditinggal pekerja.
" Pekerja melarikan diri dan meninggalkan rakit dompeng,"tambahnya.
Tindakan yang dilakukan oleh tim dilapangan katanya menghancurkan rakit atau ponton PETI (dompeng) para pekerja serta membakarnya agar tidak bisa digunakan lagi.
" Penertiban berlangsung lancar,"tutupnya. ( rls )