9 Unit Rakit Dompeng di Desa Teberau Panjang Gunung Toar Dihancurkan Polisi

9 Unit Rakit Dompeng di Desa Teberau Panjang Gunung Toar Dihancurkan Polisi
Polisi bakar dompeng di desa Teberau Panjang

TELUK KUANTAN - Satuan Sabhara Polres Kuantan Singingi ( Kuansing) menghancurkan sembilan unit dompeng yang kedapatan beroperasi mengeruk emas secara illegal dialiran sungai Kuantan yang ada di desa Teberau Panjang kecamatan GunungToar. Penertiban yang dilaksanakan Rabu (25/7/2018) sekitar pukul 13.30 Wib, dipimpin oleh Kasat Sabhara Akp Afrizal S.H.Msi dan Kbo Sat Sabhara Iptu Musabi dan 12 orang personil  Sat Sabhara.

" Sebelumnya Polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah maraknya aktifitas Peti dipinggir sungai Kuantan khususnya di TKP,"ujar Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Lumban G Toruan.

Sesampai di TKP ujarnya,  tim yang turun menemukan sembilan unit dompeng yang sudah ditinggal pekerja.

" Pekerja melarikan diri dan meninggalkan rakit dompeng,"tambahnya.

Tindakan yang dilakukan oleh tim dilapangan katanya  menghancurkan rakit atau ponton PETI (dompeng) para pekerja serta membakarnya agar tidak bisa digunakan lagi.

" Penertiban berlangsung lancar,"tutupnya. ( rls )

Berita Lainnya

Index