Kapolres Terjun Langsung Berantas PETI di Sentra, 18 Rakit Dompeng Dibakar

Kapolres Terjun Langsung Berantas PETI di Sentra, 18 Rakit Dompeng Dibakar
Peneriban PETI di Sentajo Raya

TELUK KUANTAN - Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H menunjukkan keseriusannya memberangus penambangan emas tanpa izin ( PETI) yang masih marak beroperasi.

Senin (1/5/23) siang pria dengan dua melati dipundak itu memimpin langsung penertiban kegiatan PETI didesa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya ( Sentra) sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolres bersama anggota mendatangi Tkp lokasi PETI dialiran Sungai Lintang Dusun Pasongik Desa  Muaro Sentajo. Pada areal ini terdapat lahan seluas 6 Ha yang menjadi tempat maraknya aktifitas PETI.

Hasil dari penertiban itu menurut Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing,  AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H didapati 18 unit rakit PETI.

" Rakit-rakit itu termasuk mesin dompeng dan mesin keong dibakar agar tidak dapat digunakai lagi. Namun tidak ada pelaku yang diamankan dalam operasi PETI tersebut, "kata Linter. 

Namun demikian katanya  tim berhasil mendata nama-nama pemilik lahan yang dijadikan lokasi aktifitas PETi masing-masing  atas nama  IK (46) dari pulau komang,  EP (48) dari Pulau komang, M (37) dari Muaro Sentajo dan  PT (57) dari Pulau Komang. 

AKP Linter.menambahkan, operasi penertiban tersebut bukan untuk menghentikan masyarakat mencari nafkah disektor pertambangan, namun lebih pada penegakan hukum atas kegiatan penambangan ilegal.

"Kami tidak akan menertibkan pelaku tambang yang memiliki izin resmi. Kami paham sebagian masyarakat yang selama ini menaruh harapan disektor pertambangan menjadi resah, namun itulah namanya hukum yang harus ditegakkan seadil-adilnya," tegasnya.

Ditegaskannya, polisi tidak akan melarang masyarakat melakukan kegiatan pertambangan emas, tetapi harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku seperti adanya surat izin yang sah serta tidak melakukan kegiatan penambangan di kawasan terlarang.

" Kami menginginkan masyarakat Kuansing sejahtera sehingga mampu mencukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, tetapi mencari nafkah dengan tidak melanggar ketentuan hukum,"pinta AKP Linter. 

Dalam penertiban kali ini Kapolres didampingi Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto, Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Syafri Joni, Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Jhon W.H Matondang,  Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajjarul Aswadiman, para perwira Polres Kuansing,39 personil Polres Kuansing dan 6 personil Polsek Kuantan Tengah 6 orang. ( rls)

Berita Lainnya

Index