Raih 36 Suara, Ekos Albar Terpilih jadi Wakil Wali Kota Padang Sisa Jabatan Periode 2019-2024

Raih 36 Suara, Ekos Albar Terpilih jadi Wakil Wali Kota Padang Sisa Jabatan Periode 2019-2024

PADANG- Ekos Albar mendapatkan perolehan suara lebih banyak dibandingkan perolehan suara Hendri Suanto.

Informasi ini diketahui usai 45 surat suara dibuka dan dibacakan oleh panitia pemilihan Wawako Padang, pada Rabu (5/4/2023).

Ekos Albar memperoleh 36 suara sementara Hendri Suanto hanya meraih 9 suara.

Usai penghitungan suara, Ekos Albar tampak terharu, beberapa kali mengusap mukanya dengan tangan kanannya.

Sejumlah anggota DPRD juga ikut menyalami Ekos Albar dan berfoto bersama, termasuk Hendri Susanto ikut menyalaminya.

Kemudian dilakukan penandatanganan berita acara hasil pemilihan Wawako Padang oleh Ketua DPRD Padang Syafrial Kani.

Syafrial Kani kemudian membacakan hasil berita acara pemilihan Wawako Padang sisa jabatan periode 2019-2024.

"Hari ini, Rabu, 5 April 2023 kami sudah melalukan pemilihan Wakil Wali Kota Padang dengan jumlah pemilih 45 orang," ujarnya.

Ia menambahkan, yang menggunakan hak pilih 45 orang, jumlah yang tidak menggunkan hak suara nol.

Lanjutnya, Ekos Albar usulan PAN sebanyak 36 suara dan Hendri Suanto usualan PKS sebanyak 9 suara.

"Dengan begitu suara terbanyak jatuh kepada Ekos Abrar usulan dari PAN," ujarnya ( sumber : tribunpadang.com)

Berita Lainnya

Index