TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan harga bahan bakar minyak bersubsidi akan naik secara terbatas dan terukur. SBY mengumumkan rencana kenaikan harga ini dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Gedung Bidakara Jakarta, Selasa, 30 April 2013.
Harga BBM akan naik, kata SBY, kalau dana kompensasi dan perlindungan untuk masyarakat miskin sudah tersedia. Pemerintah masih mempertimbangkan bentuk kompensasi seperti bantuan langsung, beras, beasiswa miskin, dan program Keluarga Harapan.
Dana kompensasi ini juga akan disampaikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP). "Pemerintah berharap agar pembahasan APBNP ini bisa dipercepat," ujarnya. "Mei diharapkan sudah selesai pembahasannya."
SBY menambahkan, pemerintah tak akan menaikkan harga BBM sesuai dengan harga pasar. Misalnya, harga ekonomi Premium tanpa subsidi mencapai Rp 10 ribu, sekarang Rp 4.500 per liter. "Kami tidak punya niat untuk menaikkannya hingga setara dengan harga pasar," kata SBY.
Kenaikan harga BBM secara terbatas dan terukur akan membantu kondisi fiskal dan membuat APBN lebih sehat. "Dengan demikian, ekonomi akan lebih aman, ketahanannya terjaga," ujarnya. "Lebih banyak biaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan infrastruktur serta subsidi lebih adil dan tepat sasaran."
SBY mengatakan subsidi BBM Rp 193,8 triliun per tahun sudah sangat memberatkan. Selain itu, subsidi dianggap tak tepat sasaran. Ia berharap kenaikan ini tak menjadi komoditas politik, apalagi menjelang Pemilu 2014. "Bebaskan pikiran politik." ( tempo.co/ktc )
SBY: Harga BBM Naik kalau Ada Dana Kompensasi
Redaksi
Selasa, 30 April 2013 - 07:59:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
AHY Beri Sertifikat Tanah Ulayat untuk 9 Masyarakat Adat
Jumat, 06 September 2024 - 22:44:57 Wib Nasional
UU KIA Resmi Disahkan DPR, Ibu Hamil Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan & Ayah Cuti 2-5 Hari
Ahad, 16 Juni 2024 - 22:19:01 Wib Nasional
Istri Habib Rizieq Shihab Wafat, Ini Profil Syarifah Fadhlun Yahya
Sabtu, 16 Desember 2023 - 21:34:17 Wib Nasional